Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Pengunjung Warung Bu Imas Bandung Dimintai Parkir Rp 30 Ribu, Ada Kwitansi

Video pembeli di warung makan Bu Imas, Bandung dimintai tarif parkir Rp 30 ribu viral.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram @afianrazi
PARKIR : Tangkapan layar dari Instagram @afianrazi pada Selasa (7/10/2025) : Viral Pengunjung Warung Bu Imas Bandung Dimintai Parkir Rp 30 Ribu, Ada Kwitansi 

TRIBUNJATENG.COM - Video pembeli di warung makan Bu Imas, Bandung dimintai tarif parkir Rp 30 ribu viral.

Video parkir Rp 30 ribu ini viral setelah diunggah akun Instagram @afianrazi di story pada Senin (6/10/2025).

"Samlekom Pemkot Bandung & jajaran Aparat Jabar.

Day1 makan di Warung Bu Imas biaya parkir 30 ribu,"

Baca juga: Dedi Mulyadi Syok Dengar Curhat Korban Truk Tambang Rumpin: Tradisi Lindas Agar Santunan Kecil

Video Hilda Bu Persit TNI dan Junior Suami Berdurasi 5 Menit 20 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya

10 Fakta Ibu Persit Istri TNI Selingkuh dengan Bawahan Suami, Terbongkar Saat Mandi

Dalam video itu, Afian sedang makan bersama teman-temannya di warung Nasi Bu Imas.

Rombongan Afian didatangi pemuda berkaos biru dan jaket hitam.

Baca juga: Video Hilda Bu Persit TNI dan Junior Suami Berdurasi 5 Menit 20 Detik Beredar Viral, Cek Faktanya

Pemuda itu meminta tarif parkir mobil Hiace sebesar Rp 30 ribu.

Setelah diberi, pemuda itu langsung parkir.

"Tiket parkirnya, tiket parkinyanya, Rp 30 ribu, mahal banget," ucap perekam video.

Afian juga menujukkan kwitansi pembayaran.

Baca juga: Prestasi Mentereng Gitaris Zendhy Yang Dituding Curi Makanan, Pernah Kolaborasi Bareng Andra Dewa 19

Dalam kwitansi itu tertulis tarif parkir senilai Rp 30 ribu.

Warung Bu Imas merupakan kuliner legendaris yang sudah terkenal di Kota Bandung.

Warung tersebut berlokasi di Jalan Balonggede No.69/48 93, Balonggede, Kecamatan Regol, Kota Bandung dan dirintis oleh Riwanti sejak 1980.

Selain legendaris, banyak artis maupun vlogger yang membuat warung nasi Ibu Imas makin ramai pengunjung.

Namun keramaian tersebut justru memunculkan juru parkir liar alias pungli.

Pada Juli 2025 lalu, pelaku pungli yang meminta Rp50 ribu dari pelanggan telah ditangkap.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved