Nomor Seri Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Wonogiri Pernah Terbit di 2010, Bank: Harusnya Berbeda
nomor seri cek yang dijadikan mahar pernikahan dengan gadis Pacitan bernama Sheila Arika (24) ternyata pernah muncul lebih dari satu dekade lalu, tep
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Nomor Seri Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Wonogiri Pernah Terbit di 2010, Bank: Harusnya Berbeda
TRIBUNJATENG.COM – Kasus viral mahar cek senilai Rp 3 miliar milik Mbah Tarman (74) terus menuai perhatian. Terbaru, nomor seri cek yang dijadikan mahar pernikahan dengan gadis Pacitan bernama Sheila Arika (24) ternyata pernah muncul lebih dari satu dekade lalu, tepatnya pada tahun 2010.
Nomor seri yang tertera pada cek tersebut, CA 8680652, disebut identik dengan dokumen lama yang pernah dipublikasikan di sebuah blog bernama numisku.wordpress.com. Dalam unggahan tahun 2010 itu, penulis blog memperingatkan masyarakat tentang modus penipuan menggunakan cek dengan nomor seri yang sama.
Cek dalam unggahan lama tersebut juga berasal dari bank swasta di Surabaya, bahkan menampilkan cap dan tanda tangan identik seperti milik Mbah Tarman.
Bedanya, nominal dalam versi 2010 tercantum Rp 2,7 miliar dan tanggal penerbitan 25 Maret 2010. Sedangkan versi Mbah Tarman bertuliskan tangan “tiga milyar rupiah” dengan tanggal 10 Oktober 2025.
Pihak bank yang disebut dalam cek akhirnya memberikan klarifikasi. Mereka menegaskan bahwa nomor seri cek seharusnya unik dan tidak mungkin sama antar penerbitan.
“Untuk nomor cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan,” tulis pihak bank saat dikonfirmasi.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), setiap cek maupun bilyet giro wajib memiliki nomor unik agar bisa lolos proses kliring. Jika ditemukan nomor ganda, maka warkat tersebut otomatis ditolak karena dianggap cacat formal atau berpotensi palsu.
Bahkan, pemilik rekening yang terkait bisa masuk Daftar Hitam Nasional (DHN) bila terbukti menggunakan cek duplikat.
Meski demikian, keluarga pihak perempuan tetap meyakini bahwa cek tersebut sah dan dapat dicairkan.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan. Jawabannya tidak. Bahkan mereka bilang cek itu akan dicairkan,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Sementara ibu Sheila, Kana Kumalasari, menegaskan bahwa pernikahan anaknya dan Mbah Tarman baik-baik saja.
“Mereka berdua tengah bulan madu. Soal cek, benar diberikan oleh Mbah Tarman. Sudah cair apa belum, saya tidak tahu,” ujarnya.
Sheila Arika
cek Rp 3 Miliar
Sela Arika
tarman
Mbah Tarman
cek 3m palsu
cek 3 miliar BCA
berita viral
kuasa hukum Sheila Tarman
tribunjateng.com
Wilujeng Puspita Dewi
Video Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Dekat Exit Tol Bawen Semarang, Kap Depan Datsun Go Ringsek |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 13 Oktober 2025 Malam Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Potret Dahsyatnya Angin Puting Beliung di Purbalingga, Bangunan Sekolah Rusak |
![]() |
---|
Pasaran 14 Oktober 2025 Selasa Apa? Cek Kalender Jawa Berikut |
![]() |
---|
"Proses Lama Lagi Ada Tamu" Korban Curanmor Tak Jadi Lapor Polisi, Kejar Sendiri Pelaku Dibantu TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.