Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Daftar 15 Daerah yang Dananya Mengendap di Bank Belum Terserap, Bagaimana Jateng?

Berikut daftar 15 daerah yang dananya masih mengendap di perbankan alias belum terserap

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribunjateng/Rifqi Gozali
APHT - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat di APHT Kudus, Jumat (3/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar 15 daerah yang dananya masih mengendap di perbankan alias belum terserap.

Hal ini seperti diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan saat ini masih jadi perbincangan hangat.

Dari total 12 daerah tersebut, DKI Jakarta yang dana mengendapnya paling besar.

Bagaimana dengan Jawa tengah (Jateng)?. Jateng juga masuk dalam daftar tersebut pada peringkat ke-14.

Baca juga: Alasan Ekonomi Indonesia Melambat Versi Menkeu Purbaya 

Jumlahnya mencapai Rp 234 triliun, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025.

Menurut Purbaya, kondisi ini menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.

Mengapa Dana Pemda Banyak Mengendap di Bank?

Dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penyebab utama penumpukan dana tersebut bukan kekurangan anggaran, melainkan rendahnya kecepatan pelaksanaan program di daerah.

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menambahkan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun ini masih melambat.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” tegas Purbaya.

Data Kemenkeu menunjukkan tren fluktuatif dana mengendap dalam lima tahun terakhir.

Pada 2021, dana yang tersimpan di bank mencapai Rp 194,1 triliun, naik menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.

Tahun berikutnya turun menjadi Rp 211,7 triliun dan Rp 208,6 triliun pada 2024.

Namun pada 2025, jumlahnya melonjak menjadi Rp 234 triliun yakni tertinggi dalam lima tahun terakhir.

Daerah Mana Saja yang Paling Banyak Menyimpan Dana? 

Berikut daftar 15 pemerintah daerah (pemda) dengan simpanan dana terbesar di bank per September 2025, berdasarkan data Kementerian Keuangan yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa:

  1. Provinsi DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
  3. Kota Banjar Baru – Rp 5,1 triliun
  4. Provinsi Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
  10. Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
  11. Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
  12. Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
  13. Provinsi Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
  14. Provinsi Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
  15. Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun.
Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved