Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TRIBUN JATENG HARI INI

Jimly Kenang Antasari sebagai Sosok yang Tegas dalam Berantas Korupsi

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia dalam usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025).

Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Zainal Arifin
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Minggu 9 November 2025 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia.

Jenazah Antasari dimakamkan di Karawang, Jawa Barat.

Jenazah Antasari Azhar disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Sabtu (8/11/2025).

Pantauan di lokasi, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie, turut hadir untuk mengikuti salat jenazah Antasari.

Saat salat jenazah, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berada di saf atau barisan paling depan.

Jimly mengenang mantan Antasari Azhar sebagai sosok yang tegas dalam memberantas korupsi.

"Sangat tegas (memberantas korupsi), kalau menurut saya penilaian saya, lurus. Tapi, ya itu, ada saja kelirunya, ada saja salahnya," kata Jimly, seusai salat jenazah Antasari di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca juga: Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Antasari Azhar meninggal pada usia 72 tahun, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 11.57, di rumahnya, kompleks Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. 

Sebelumnya, ketua KPK periode 2007-2009 sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Jenazah Antasari dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Sabtu kemarin.

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.

Dia mengawali karier di kejaksaan, sebelum kemudian terpilih menjadi ketua KPK, pada 2007.

Sosoknya dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi, namun terseret kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, pada 2009.

Antasari diberhentikan secara tetap dari jabatannya, pada 11 Oktober 2009, oleh Presiden (saat itu), Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Antasari diberhentikan sementara, pada 6 Mei 2009.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved