TRIBUN JATENG HARI INI
Jimly Kenang Antasari sebagai Sosok yang Tegas dalam Berantas Korupsi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia dalam usia 72 tahun, Sabtu (8/11/2025).
Penulis: Achiar M Permana | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia.
Jenazah Antasari dimakamkan di Karawang, Jawa Barat.
Jenazah Antasari Azhar disalatkan di Masjid Asy-Syarif BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Sabtu (8/11/2025).
Pantauan di lokasi, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jimly Asshiddiqie, turut hadir untuk mengikuti salat jenazah Antasari.
Saat salat jenazah, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berada di saf atau barisan paling depan.
Jimly mengenang mantan Antasari Azhar sebagai sosok yang tegas dalam memberantas korupsi.
"Sangat tegas (memberantas korupsi), kalau menurut saya penilaian saya, lurus. Tapi, ya itu, ada saja kelirunya, ada saja salahnya," kata Jimly, seusai salat jenazah Antasari di Masjid Asy-Syarif, BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca juga: Kabar Duka: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Antasari Azhar meninggal pada usia 72 tahun, pada Sabtu (8/11/2025) pukul 11.57, di rumahnya, kompleks Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Sebelumnya, ketua KPK periode 2007-2009 sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Jenazah Antasari dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat, Sabtu kemarin.
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953.
Dia mengawali karier di kejaksaan, sebelum kemudian terpilih menjadi ketua KPK, pada 2007.
Sosoknya dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi, namun terseret kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, pada 2009.
Antasari diberhentikan secara tetap dari jabatannya, pada 11 Oktober 2009, oleh Presiden (saat itu), Susilo Bambang Yudhoyono.
Sebelumnya, Antasari diberhentikan sementara, pada 6 Mei 2009.
Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Akan tetapi, kasus itu menjadi kontroversi karena sebagian masyarakat Indonesia meyakini adanya kriminalisasi KPK, dengan Antasari sangat gigih berjuang untuk membersihkan Indonesia dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui lembaga antirasuah tersebut.
Berjasa
Tentang Antasari, Jimly menyebut sebagai sosok orang yang baik.
Jimly mengaku merasa kehilangan sosok Antasari Azhar.
Di sisi lain, Jimly mengaku tidak tahu bahwa selama ini Antasari mengidap banyak penyakit.
"Kita kehilangan Pak Antasari. Saya terakhir ketemu Pak Antasari waktu masih sebelum bebas murni, masih di Tangerang,” kata Jimly.
“Saya tidak mengikuti perkembangannya, ternyata banyak penyakitnya padahal belum terlalu tua, baru 72," ucap Jimly.
Baca juga: Sosok Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Kena OTT KPK, Segini Kekayaan LHKPN
Dia juga menilai, jasa pengabdian Antasari cukup banyak, terutama di dunia hukum.
"Jadi kita doakan, mudah-mudahan almarhum diterima di sisi Allah dan diberikan ampunan atas segala khilafnya, karena tidak ada manusia yang tidak punya kekurangan, dan kita timbang-timbang, insya Allah amalnya, jasa pengabdiannya banyak terutama di dunia hukum," terang dia.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan dukacita atas meninggalnya Antasari Azhar.
Menurut Fitroh, Antasari adalah sosok yang tangguh dan kuat dalam pemberantasan korupsi.
“Innalillahi wainnalillahi rojiun, Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” kata Fitroh, melalui pesan singkat, Sabtu.
Fitroh berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah Swt dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ujar dia.
Terinfeksi virus
Berdasarkan keterangan menantu almarhum, Ardiansyah, Antasari meninggal dunia karena sakit terinfeksi virus.
Sebelumnya, yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah sakit karena penyakitnya itu.
"Tapi, alhamdulillah, dia (Antasari) ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, dia ingin pulang," ujar Ardiansyah, Sabtu.
Sementara itu, kabar Antasari Azhar meninggal dunia dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
Boyamin juga meminta masyarakat untuk mendoakan dan memaafkan almarhum Antasari Azhar.
“Mohon doa dan dimaafkan kesalahannya, dan kita doakan agar mendapatkan pahala sebanyak-banyaknya di akhirat. Saya menyampaikan selaku kuasa hukum,” kata Boyamin. (Kompas.com/Tribunnews.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Jateng-Hari-Ini-Minggu-9-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.