Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pembunuhan Sadis di Bogor: Wanita Tewas Saat Salat Maghrib, Pelaku Ditagih Uang Tabungan Umrah

Wanita berinisial NAF (32) bunuh wanita paruh baya berinisial N (59) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Penulis: Dse | Editor: deni setiawan
TRIBUN BOGOR/MUAMMARRUDIN IRFANI
PELAKU PEMBUNUHAN - AF (32), pelaku pembunuhan sadis di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor diringkus polisi, Sabtu (22/11/2025). Wanita paruh baya tewas dianiaya ketika salat magrib oleh tetangganya. Dipukul balok saat sujud, dibekap, lalu ditusuk pisau. 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - Aksi sadis dilakukan oleh seorang wanita di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wanita berinisial NAF ini membunuh N, yang merupakan tetangga pelaku.

NAF memukul N menggunakan balok kayu saat salat magrib. Setelahnya, korban dibekap dan ditusuk menggunakan pisau dapur.

Aksi tersebut dilakukan pelaku lantaran belum bisa menyerahkan uang tabungan umrah kepada korban.

Total uang tabungan korban adalah Rp12,4 juta.

Baca juga: Viral Mobil Sitaan Parkir di Mal Bogor, Pengemudi Ngaku Anak Polisi Polda Metro Jaya

Rem Blong, Mikrobus Terguling di Turunan Dieng Wonosobo, 4 Penumpang Terluka

Seorang wanita berinisial NAF (32) membunuh wanita paruh baya berinisial N (59) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/11/2025) malam.

Korban yang merupakan tetangganya sendiri ini dibunuh saat melaksanakan salat maghrib.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo menuturkan, pelaku diringkus dalam waktu tak sampai 24 jam.

"Tim dapat mengungkap dan menangkap pelaku pada pukul 03.00, tepatnya delapan jam setelah kejadian," ujar AKP Anggi seperti dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (23/11/2025).

Motif dari pembunuhan ini adalah perkara uang yang dibawa pelaku.

Korban diketahui menitipkan uang tabungan ke pelaku senilai Rp12.450.000.

Namun saat korban meminta kembali uang tersebut, pelaku tak bisa mengembalikannya karena telah digunakan.

"Uangnya untuk keterangan sementara itu digelapkan oleh pelaku," katanya.

Kronologi Pembunuhan

Pelaku sempat datang ke rumah korban dan meminta kelonggaran pengembalian uang tabungan.

Namun keduanya akhirnya terlibat cekcok.

Pelaku tak lantas meninggalkan rumah korban setelah keduanya cekcok.

Dalam kondisi hujan, pelaku tetap berada di rumah korban. Sementara N masuk ke rumah untuk salat magrib.

"Pada saat itu belum terjadi tindak pidananya, terdiam karena posisinya saat itu hujan."

"Pelaku berada di tempat korban sampai maghrib," kata AKP Anggi Eko Prasetyo.

Baca juga: Dramatis! Damkar Bogor Berhasil Evakuasi Alat Vital Tersangkut Resleting

BREAKING NEWS, Santri Ponpes Tewas Tenggelam di Sungai Wulung Blora

Alih-alih memikirkan solusi untuk mengembalikan uang, pelaku justru mengambil balok kayu dan memukulkannya ke korban dalam posisi sedang sujud saat salat.

Korban terus dipukuli menggunakan balok kayu tersebut hingga tak berdaya.

N yang sempat melawan akhirnya tak berdaya ketika NAF membekapnya hingga tak bernapas.

Setelah tergeletak lemas, pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban.

"Dia mengambil pisau yang ada di dalam kamar korban dan menusukan kepada leher korban, kemudian dilihat masih ada pergerakan, hidup, kemudian dicabut dan ditusuk berkali-kali sampai delapan tusukan," katanya.

Pelaku lantas pergi seusai melancarkan aksinya.

Keesokan harinya, polisi mengungkap kematian korban dan menangkap pelaku.

Pelaku merupakan seorang tetangga korban. Korban adalah pedagang yang berjualan di sekolah tempat anak pelaku bersekolah.

Uang Tabungan Umrah

Uang belasan juta rupiah tersebut, lanjut AKP Anggi Eko, dikumpulkan selama dua tahun oleh korban untuk tabungan umrah.

"Keterangan sementara yang kami peroleh demikian (untuk umrah)," ujarnya.

Dia menuturkan, tiap harinya, korban menabung dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu ke pelaku.

"Tabungan itu sudah berjalan dua tahun, menyesuaikan penghasilan korban dan sampai akhirnya terkumpul Rp12.450.000," ungkapnya. (*)

Sumber Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved