Cerita Warga Temanggung Kerja 20 Tahun di Malaysia Tanpa Gaji, Jadi Korban Penyiksaan
Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah bekerja 20 tahun di Malaysia tanpa gaji
TRIBUNJATENG.COM - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Temanggung, Jawa Tengah bekerja 20 tahun di Malaysia tanpa gaji.
Kasus ini tengah menKementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyebut
Majikan warga Temanggung disebut telah ditangkap otoritas Malaysia.
Baca juga: Teganya Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Lalu Tunjukkan Lokasi Jenazahnya ke Polisi
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Negara tidak akan tinggal diam ketika ada pekerja migran Indonesia yang dieksploitasi atau diperlakukan tidak manusiawi di luar negeri. Kami memastikan negara hadir," kata Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam siaran pers, Senin (24/11/2025).
Otoritas Malaysia telah menangkap dua pelaku dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap buruh migran asal Temanggung, Jawa Tengah, itu.
Korban disebut bekerja lebih dari 20 tahun tanpa digaji dan mengalami penganiayaan berat.
Penangkapan dilakukan Kepolisian Malaysia terhadap pasangan suami istri bernama Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud.
Keduanya telah dijerat Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Anti Penyelundupan Migran 2007, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal lima tahun, termasuk hukuman cambuk.
Berangkat nonprosedural
Diketahui, korban tidak terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SiskoP2MI) karena berangkat secara nonprosedural.
Kondisi ini membuat negara kesulitan melakukan pemantauan, termasuk memastikan kondisi, lokasi, dan pelindungan yang semestinya.
Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi di Malaysia akan mendapat pendampingan hukum dari pengacara yang ditunjuk Bar Council Malaysia.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengatakan Bar Council Malaysia akan memfasilitasi komunikasi dengan keluarga, penerbitan Surat Perjalanan Laksana paspor atau SPLP sebagai pengganti paspor, serta dukungan pemulihan kesehatan dan psikologis.
"Kami memastikan proses hukum berjalan transparan dan berpihak pada pemulihan serta keadilan bagi korban," ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin menegaskan bahwa kasus eksploitasi PMI asal Temanggung, Jawa Tengah, ketika bekerja di Malaysia ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Kementerian P2MI memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam ketika ada PMI yang diperlakukan tidak manusiawi.
Mukhtarudin mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur penempatan resmi jika memang berniat ingin bekerja ke luar negeri. "Segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan, eksploitasi, atau penipuan terhadap pekerja migran Indonesia," ucapnya. (Kompas.com)
| Wali Kota Agustina: Guyub Rukun RT Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Kota Semarang |
|
|---|
| Kata Jafri Sastra Tentang Tantangannya Meloloskan PSIS Semarang dari Ancaman Degradasi ke Liga 3 |
|
|---|
| Ops Zebra Candi 2025, Satlantas Polres Sragen Gelar Sosialisasi |
|
|---|
| Sinergi Kemenham RI dan DPR RI Sosialisasikan P5HAM di Kudus |
|
|---|
| Viral Video Wanita Tanpa Busana Hina dan Ludahi Al-Quran, Polisi Bergerak Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251124_wni.jpg)