Tribun Jateng Hari Ini
Gus Yahya Pimpin Rapat Copot Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU
Turbulensi organisasi itu berupa adanya sejumlah klaster kerja yang tersendat, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal dan kebendaharaan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Di tengah langkah pencopotan KH Yahya Staquf atau Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), organisasi itu justru melakukan rotasi sejumlah jabatan strategis di tubuh kepengurusan harian Tanfidziyah.
Rotasi jabatan yang disebut untuk menjaga efektivitas tata kelola organisasi itu merupakan hasil dari rapat Pengurus Harian Tanfidziyah yang digelar di Gedung PBNU, Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Rapat Pengurus Harian Tanfidziyah itupun dipimpin Gus Yahya, sekaligus menegaskan posisinya yang hingga kini masih menjabat sebagai Ketum PBNU.
"Maka rapat ini memutuskan untuk melakukan rotasi jabatan di antara jajaran pengurus Tanfidziyah," kata Gus Yahya, dalam konferensi pers di Gedung PBNU.
Ia secara terbuka mengakui, saat ini PBNU tengah mengalami fase turbulensi internal. Meski demikian, ia menegaskan, sistem konstitusi dan regulasi NU menyediakan perangkat lengkap untuk menjaga stabilitas organisasi, baik dalam hal integritas struktural maupun fleksibilitas operasional.
Dia menambahkan, sistem tersebut memungkinkan organisasi tetap tegak meskipun menghadapi dinamika internal. “Saya menyimpulkan bahwa ini adalah turbulensi organisasi," ujarnya.
"Isunya bisa macam-macam, tapi yang paling penting adalah kami harus tetap perform, termasuk PBNU sebagai pusat manajemen organisasi,” sambungnya.
Gus Yahya menuturkan, turbulensi organisasi itu berupa adanya sejumlah klaster kerja yang tersendat, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal dan kebendaharaan, termasuk terhambatnya pengesahan sejumlah surat keputusan (SK) hingga lebih dari setahun.
Sebagai respons atas evaluasi kinerja dan kebutuhan memperbaiki alur manajemen, rapat memutuskan rotasi jabatan di tingkat Pengurus Besar Harian Tanfidziyah dengan berpedoman pada Anggaran Rumah Tangga NU Pasal 94, Peraturan Perkumpulan Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16–18, serta Peraturan Perkumpulan Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf d dan Pasal 10.
"Jadi saya sampaikan sekali lagi bahwa ini adalah rotasi, sebagaimana diatur dalam aturan perkumpulan, sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah muktamar," ucapnya.
"Ini semua kami maksudkan supaya tugas-tugas yang harus dipertanggungjawabkan oleh PBNU ini tetap bisa dijalankan dengan baik," sambungnya.
Adapun, rotasi jabatan yang ditetapkan antara lain KH Mashuri Malik dari Ketua PBNU menjadi Wakil Ketua Umum PBNU, kemudian H Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dari Sekretaris Jenderal PBNU menjadi Ketua PBNU.
Selain itu, H Gudfan Arif dari Bendahara Umum PBNU menjadi Ketua PBNU, H Amin Said Husni dari Wakil Ketua Umum PBNU menjadi Sekretaris Jenderal PBNU, dan H Sumantri dari Bendahara menjadi Bendahara Umum PBNU.
Gus Yahya menyatakan, hasil rapat tersebut juga membahas draft awal Roadmap Nahdlatul Ulama 2025–2050. Dokumen strategis tersebut menjadi rancangan arah transformasi NU selama seperempat abad ke depan.
“Visi roadmap 25 tahun ke depan adalah menjadikan NU sebagai organisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang memimpin kebangkitan peradaban baru berbasis akhlakul karimah, ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadilan sosial demi kemaslahatan umat dan semesta,” paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251128_Rotasi-pejabat-PBNU.jpg)