Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

"Seolah Saya Koruptor Besar" Eks Karyawan Terbaik Bank Terlibat Korupsi Kredit Macet Sritex

Sidang perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/iwan Arifianto
KORUPSI SRITEX - Mantan Kepala Divisi Korporasi dan Komersial sebuah bank, Dicky Syahbandinata saat mengikuti persidangan kasus korupsi PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (23/12/2025). Ia terseret kasus ini karena dituding memuluskan kredit macet PT Sritex di sebuah bank daerah yang mencapai ratusan miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Mantan pejabat Bank Daerah, Dicky Syahbandinata, menyampaikan pleidoi dengan penuh emosi dalam sidang kasus dugaan korupsi kredit Sritex.
  • Dia mengaku memiliki rekam jejak karier yang baik dan merasa dijadikan pihak yang disalahkan dalam perkara tersebut.
  • Dicky menilai proses hukum yang menjeratnya telah menghentikan karier serta merusak nama baiknya.

 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Daerah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Selasa (23/12/2025) sore, berlangsung emosional.

Terdakwa Dicky Syahbandinata, mantan karyawan Bank Daerah, tampak menahan tangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim.

Dalam pembelaannya, Dicky menyampaikan perjalanan kariernya selama bekerja di Bank Daerah.

Ia mengaku sempat meraih predikat karyawan terbaik selama tiga tahun berturut-turut sebelum akhirnya terjerat dalam perkara yang kini menjeratnya.

Menurut Dicky, keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan jabatannya sebagai Kepala Divisi Korporasi dan Komersial bank daerah plat merah yang diembannya sejak akhir 2017.

Ia menyebut telah meninggalkan bank daerah lima tahun kemudian untuk melanjutkan karier di perusahaan lain.

Namun, setelah tidak lagi bekerja di bank tersebut, Dicky mengungkapkan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Agung pada awal 2025 terkait perkara kredit Sritex.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gus Yazid Ditangkap Usai Terima Duit Rp20 Miliar dari Kerabat Eks Pangdam Diponegoro

Baca juga: "Positif tapi Sedikit Kecewa" Divaldo Da Silva Soal Kegagalan Persijap Raih Poin Penuh di Kandang

Baca juga: Masih Ingat Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Ditangkap KPK karena Korupsi? Begini Penampilan Anyarnya

Ia menilai kondisi tersebut menghentikan kariernya secara mendadak dan di luar perkiraannya.

"Perjalanan karir saya terhenti seketika dengan adanya kondisi yang tidak pernah saya bayangkan sebelumnya.

Saya di framing dengan banyak pemberitaan. Seolah-olah saya koruptor besar.

Ini jelas telah menghancurkan karir dan nama baik saya, padahal saya tidak melakukan kesalahan pidana apapun," klaimnya dengan suara bergetar saat membacakan berkas pembelaan.

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut, menurutnya, telah merusak reputasi dan nama baik yang dibangunnya selama bertahun-tahun.

Dalam persidangan, Dicky terlihat beberapa kali terdiam, dengan tangan gemetar memegang berkas pembelaan, serta berusaha menahan emosi saat menyampaikan pernyataannya.

"Saya tidak bersalah. Saya tidak memiliki motif dan interest apapun dalam kredit kepada Sritex.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved