Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar Sebulan

Polresta Yogyakarta menangkap enam tersangka atas kasus love scamming internasional yang beroperasi di Sleman.

Tayang:
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Kamis 8 Januari 2026 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta menangkap enam tersangka atas kasus love scamming internasional yang beroperasi di Jalan Gito Gati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, kasus itu terungkap, pada Senin (7/1/2026). 

Awal kasus ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh Polresta Yogyakarta.

Dari patroli siber itu pihaknya mencurigai aktivitas di daerah Gito Gati tersebut lalu dilakukan pendalaman kasus.

Hasilnya, Polresta Yogyakarta menemukan aktivitas love scamming yang dilakukan perusahaan PT Altair Trans Service dan menangkap enam tersangka.

Pandia menjelaskan, keenam tersangka yang ditangkap, yakni R (35), CEO pemilik; H (33), perempuan, HRD; P, project manager; V, team leader; G (22), laki-laki, team leader, dan M, perempuan, project manager. 

Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah dari PT Altair Trans Service ini adalah penyedia tenaga kerja sesuai dengan klien, yang berasal dari China.

“Dalam pelaksanaanya mempekerjakan, menjalankan aktivitas admin percakapan aplikasi kencan daring diinstal di device, baik di ponsel maupun laptop, beserta foto dan video di dalamnya porno,” kata dia. 

Lanjut Pandia, pegawai atau yang disebut agent ini berperan sebagai wanita sesuai dengan asal negara korban yaitu Amerika, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Karyawan lakukan pendekatan bujuk rayu, dengan tujuan korban melakukan transaksi pembelian koin dan kirim gift,” ujarnya. 

“Interaksi tersebut karyawan mengirimkan konten foto atau video pornografi untuk akses foto video user harus kirimkan gift dengan besaran tertentu,” sambungnya. 

Penggerebekan 

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah bangunan berlantai dua di Jalan Gito Gati, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diduga sebagai kantor scamming atau penipuan jaringan internasional.

Berdasarkan kesaksian warga sekitar, aktivitas di kantor tersebut berlangsung nonstop selama 24 jam. 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian menjelaskan, praktik love scamming internasional yang beroperasi di Yogyakarta telah berjalan selama satu tahun.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved