Kamis, 14 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Waspada Modus Penipuan Pajak via WhatsApp Usai Lapor SPT, Wajib Pajak Diminta Hati-hati

Wajib pajak di Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan penipuan yang mengatasnamakan petugas

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI Lapor SPT di Coretax DJP. Dok DJP 

Ringkasan Berita:
  • Modus penipuan pajak via WhatsApp meningkat, menyasar wajib pajak usai lapor SPT.
  • Pelaku meminta data sensitif seperti NPWP, NIK, hingga informasi perbankan.
  • Wajib pajak diminta selalu verifikasi melalui kanal resmi dan tidak sembarang membagikan data.

 

TRIBUNJATENG.COM - Wajib pajak di Indonesia diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya pesan penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak melalui aplikasi WhatsApp, terutama setelah pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Fenomena ini muncul seiring meningkatnya penggunaan layanan digital Direktorat Jenderal Pajak melalui sistem Coretax DJP.

Pelaku memanfaatkan momentum ini untuk menjalankan modus penipuan dengan dalih pemutakhiran atau verifikasi data.

 

Modus Mengaku Petugas Pajak, Minta Data Pribadi

Pesan penipuan biasanya mengatasnamakan petugas pajak dan meminta wajib pajak melakukan pembaruan data setelah melaporkan SPT.

Dalam beberapa kasus, pesan tersebut disertai tautan mencurigakan atau permintaan data sensitif.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Sepekan, Ini Sektor yang Tidak Termasuk

Data yang diminta pun tergolong krusial, mulai dari NPWP, NIK, hingga informasi perbankan.

Hal ini tentu sangat berisiko jika diberikan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

 

Ciri-ciri Pesan Penipuan yang Harus Diwaspadai

Pesan mencurigakan umumnya memiliki beberapa karakteristik, seperti berasal dari nomor tidak dikenal, tidak mencantumkan identitas resmi, serta menggunakan bahasa yang mendesak atau menakut-nakuti.

Pelaku seringkali mengancam dengan sanksi apabila wajib pajak tidak segera melakukan pembaruan data.

Selain itu, permintaan informasi seperti kata sandi akun pajak, kode OTP, hingga data keuangan menjadi indikator kuat adanya upaya penipuan.

Tautan yang disertakan dalam pesan juga patut diwaspadai karena berpotensi mengarah ke situs palsu yang menyerupai layanan resmi perpajakan.

 

Langkah Aman Hindari Penipuan Digital

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved