Daftar Sektor Pelayanan yang Dikecualikan dari WFH, Hari Jumat ASN-nya Tetap Masuk
Berikut daftar sejumlah sektor yang tetap wajib beroperasi penuh dari kantor alias dikecualikan dari kebijakan kerja dari rumah atau WFH
TRIBUNJATENG.COM - Berikut daftar sejumlah sektor yang tetap wajib beroperasi penuh dari kantor alias dikecualikan dari kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH)
Seperti diketahui pemerintah telah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya penghematan merespon kenaikan garga minyak dunia setelah perang Amerika dan Israel melawan Iran.
Hari Jumat dipilih karena dinilai pada hari tersebut kegiatan kerjanya tak seperti hari Senin hingga Kamis.
Baca juga: RESMI, Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Bagi ASN Setiap Jumat
• Ga Mau Diajak Merampok, Abdul Hamid Dibunuh dan Potongan Tubuhnya Dimasukkan Freezer Ayam Geprek
Namun, terdapat sejumlah sektor pelayanan yang dikecualikan dari kebijakan kerja dari rumah tersebut.
Beberapa layanan yang tetap wajib beroperasi penuh dari kantor mencakup sektor kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, serta ketertiban umum.
"Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya," jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/3/2026).
Tito menjelaskan, pemerintah menilai sektor-sektor tersebut memerlukan kehadiran fisik petugas karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Pejabat ASN hingga Camat Dikecualikan
Selain sejumlah sektor pelayanan publik, sejumlah pejabat eselon I dan II di daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH.
Di level provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap diwajibkan bekerja dari kantor meski kebijakan WFH diberlakukan bagi ASN.
"Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama," ucap Tito.
Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, pengecualian WFH juga berlaku untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa.
Mereka tetap harus hadir langsung di kantor untuk memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Selain pejabat struktural, sejumlah unit pelayanan publik juga tidak masuk dalam kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat.
WFH ASN Setiap Jumat
Diketahui, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.
| Ga Mau Diajak Merampok, Abdul Hamid Dibunuh dan Potongan Tubuhnya Dimasukkan Freezer Ayam Geprek |
|
|---|
| Terus Bertambah, Korban Pelecehan Guru Ngaji di Kebumen Kini Jadi 13 Anak, Modus Terungkap |
|
|---|
| Paparkan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Bupati Arief Rohman : PAD Blora Lampaui Target |
|
|---|
| Sosok Wira Arizona Jaksa dalam Kasus Amsal Sitepu, Nilai Jasa Edit Video Rp 0 |
|
|---|
| Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 1 April 2026, Pertamax dan Pertalite Se-Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-asn-di-lingkungan-pemkab-banyumas.jpg)