Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Pengendara Motor Pelat Merah Kabur Setelah Terlibat Kecelakaan dengan Pesepeda

Pengendara sepeda motor pelat merah bernomor polisi L 6806 BP kabur sebelum kasus kecelakaan itu selesai dibicarakan.

Tayang:
Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
tribun madura
TEREKAM CCTV - Pengendara sepeda motor pelat merah yang terekam CCTV pascakecelakaan di Jalan Raya Segaran, Malang, Jawa Timur, Minggu (17/5/2026). Pengendara ini diduga kabur sebelum menyelesaikan persoalan kecelakaan yang melibatkan dirinya dan pesepeda. (Istimewa/Tribun Jatim Network) 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (17/5/2026) di Malang, Jawa Timur.
  • Pengendara sepeda bertabrakan dengan pengendara motor pelat merah diduga milik Pemkot Surabaya. 
  • Pengendara motor kabur sebelum kasus itu selesai dibicarakan.

 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Minggu (17/5/2026), terjadi kecelakaan di Malang, Jawa Timur, yang melibatkan sepeda dan sepeda motor berpelat merah diduga milik Pemkot Surabaya. 

Lokasi kejadian persisnya di Jalan Raya Segaran.

Korban pengendara sepeda bernama Septia Verra Kusumawardani (34).

Baca juga: Tabrak Truk Trailer Nyeberang, Wanita Pemotor Tewas Seketika dengan Luka Berat di Kepala

Pengendara sepeda motor pelat merah bernomor polisi L 6806 BP kabur sebelum kasus itu selesai dibicarakan.

Akibat kecelakaan tersebut, Verra mengalami luka di lutut, tangan, dan bagian wajah kanannya. 

Diceritakan Verra, peristiwa itu terjadi ketika ia sedang mengendarai sepeda dari arah Kabupaten Malang menuju Kota Malang.

Dari arah berlawanan, sepeda motor berpelat merah menyeberang menuju sebuah bengkel pinggir jalan.

Dalam kesaksiannya, Verra mengatakan tidak bisa mengendalikan posisinya saat pengendara sepeda motor berpelat merah itu memiringkan badannya ke arah jalan raya saat hendak turun dari sepeda motornya.

“Akibatnya, setir saya mengenai tangan kiri orang itu. Saya tidak bisa mengendalikan sepeda dan jatuh,” ujarnya, Senin (18/5/2026).

Verra mengendarai sepeda gigi tetap atau fixed gear.

Sepeda yang dikendarai Verra terjatuh ke arah kiri, namun tubuhnya jatuh ke arah kanan.

“Itu karena kaki kanan saya terpasang pedal strap,” katanya.

Setelah peristiwa tersebut, Verra dibantu oleh beberapa orang.

Ia meminggirkan diri ke pinggir jalan.

Suaminya, Nurulloh Rizka Setiadi, yang sempat berkendara di depannya berbalik dan ikut menolong.

“Saat itu, pengendara sepeda motor sempat minta maaf, lalu pergi ke toko untuk beli kapas. Suami saya beli obat merah,” ujarnya.

Saat sedang dalam proses penanganan setelah kecelakaan itulah, pengendara sepeda motor yang belum ia ketahui namanya tersebut hilang.

Verra dan suaminya tidak bisa menemukan pengendara tersebut, sekalipun mencoba menanyakan ke beberapa orang.

“Orang-orang yang ikut menolong juga tidak tahu ke mana orang yang mengendarai sepeda motor pelat merah itu pergi,” terangnya.

Lapor polisi

Pada Senin (18/5/2026), Rizka datang ke Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota.

Ia bermaksud melaporkan peristiwa tersebut. 

Namun Rizka pulang dengan rasa kecewa.

Ia merasa tidak dilayani dengan baik.

Rizka sempat menunggu petugas datang hingga 20 menit.

Saat petugas datang, petugas yang menurut kesaksian Rizka bernama Harahap mempertanyakan mengapa ia melaporkan kecelakaan tersebut.

“Petugas tanya buat apa laporan?” ujar Rizka.

Mendengar jawaban tersebut, Rizka heran.

Maksud hati ingin mendapatkan bantuan agar pengendara yang kabur bisa ditemukan, Rizka malah mendapat pertanyaan yang menurutnya tidak substantif. 

“Saya itu melaporkan kecelakaan antara sepeda kayuh dan sepeda motor. Pengendara sepeda motor kabur. Saya kasih bukti foto tangkapan CCTV saat pengendara itu ke toko modern beli kapas,” ujar Rizka.

Petugas yang ia temui sempat bolak-balik ke ruangan belakang untuk koordinasi dengan petugas lain.

Hingga akhirnya, Rizka disuruh menghubungi seorang petugas bernama Nugraha. 

“Saya tidak tahu siapa Nugraha, katanya disuruh menghubungi untuk menunjukkan bukti-bukti kecelakaan,” terang Rizka.

Setelah sekitar 30 menit di Unit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Rizka akhirnya pulang tanpa membawa surat keterangan laporan.

Ia mengaku kecewa tidak mendapatkan bantuan yang memadai.

“Padahal, berdasarkan aturan yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), mewajibkan seseorang untuk memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas,” paparnya.

Saat ini, Rizka mencoba mencari bantuan dari teman-temannya untuk mendapatkan informasi keberadaan pengendara yang kabur tersebut.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Rio Angga Prasetya belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Sepeda dan Motor Berpelat Merah Terlibat Kecelakaan di Malang, Pemotor Menghilang Diduga Kabur

Baca juga: Setelah Kecelakaan di Boyolali, Pemuda Klaten Jatuh ke Jurang saat Duduk Tunggu Pertolongan

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved