Berita Artis
Tyo Nugros Dicekal ke Luar Negeri Batal Manggung Bareng Dewa 19: Tak Ada Iktikad Baik
Keberangkatan mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, ke Malaysia mendadak tertunda saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Tyo Nugros dicegah berangkat ke Malaysia karena namanya masuk daftar cegah tangkal atas permintaan KPKNL Jakarta I.
- Imigrasi menyebut terdapat kewajiban kepada negara yang belum diselesaikan sehingga status pencegahan masih berlaku dan paspornya sementara ditahan.
- Akibat gagal berangkat ke Kuala Lumpur, posisi Tyo Nugros dalam konser Dewa 19 di Malaysia digantikan oleh Al Ghazali.
TRIBUNJATENG.COM - Keberangkatan mantan drummer Dewa 19, Tyo Nugros, ke Malaysia mendadak tertunda saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Musisi yang dijadwalkan tampil bersama Dewa 19 dalam konser di Kuala Lumpur itu tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah namanya terdeteksi dalam daftar pencegahan keberangkatan ke luar negeri.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) tersebut akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak Imigrasi.
Otoritas terkait mengungkap bahwa pencegahan dilakukan berdasarkan permintaan instansi pemerintah yang berwenang.
Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Bilqis Bocah Sragen, Suparman Ingin Kuasai Motor dan HP Korban
Nama Tyo Nugros Masuk Daftar Cegah Tangkal
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta menjelaskan bahwa nama Tyo Nugros tercatat dalam daftar cegah tangkal yang terintegrasi di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Humas Imigrasi Soekarno-Hatta, Panca, mengatakan pencegahan keberangkatan tersebut dilakukan atas permintaan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I.
"Pencegahan berangkat dilakukan atas permintaan KPKNL Jakarta I dengan alasan ada kewajiban dari yang bersangkutan kepada negara yang cukup besar dan belum diselesaikan, serta yang bersangkutan tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikannya," ujar Panca, Rabu (10/6/2026), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Panca, status pencegahan tersebut muncul saat petugas melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan di area keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
"Begitu status cegah berangkat muncul di sistem Imigrasi Soekarno-Hatta saat petugas kami memindai paspor yang bersangkutan, kami melakukan koordinasi dengan kontak siaga yang tertera pada sistem dan menyarankan yang bersangkutan untuk segera melapor ke Kantor KPKNL Jakarta I," kata dia.
Paspor Tyo Nugros Masih Ditahan
Selain tidak dapat melanjutkan perjalanan ke luar negeri, paspor Tyo Nugros saat ini masih berada dalam penguasaan pihak Imigrasi hingga proses yang berkaitan dengan KPKNL Jakarta I selesai.
"Saat ini paspor yang bersangkutan diserahterimakan ke Imigrasi sampai perkara yang bersangkutan dengan KPKNL Jakarta I rampung," tutur Panca.
Pihak Imigrasi menegaskan status pencegahan tersebut masih berlaku sehingga Tyo belum dapat melakukan perjalanan internasional.
| Kisah Pilu Calvin Dores, Dulu Main Moge Sekarang Sampai Jual Celana dan Mata Demi Bertahan Hidup |
|
|---|
| Mengenal Arti Nama Soleil, Nama Indah Cucu Pertama Maia Estianty dan Ahmad Dhani |
|
|---|
| Curhat Aurel Hermansyah Mengira Pernikahan Seindah Drama Korea, Nyaris Pisah Rumah dengan Atta! |
|
|---|
| Duduk Perkara NDX AKA Dilaporkan ke Polda Jateng, Komentar di Medsos Disebut Sebabkan Rugi Rp 1,7 M |
|
|---|
| Bisnis Menantea Bangkrut, Jerome Polin Kecolongan Rp38 Miliar dari Partner yang Jago Nilep Duit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Potret-Tyo-Nugros.jpg)