Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gaji dan Tunjangan DPR RI Sahroni dan Nafa Urbach Terancam Distop Atas Permintaan Nasdem

Nasdem meminta agar gaji, tunjangan, dan fasilitas DPR RI Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga dihentikan.

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Gaji dan Tunjangan DPR RI Sahroni dan Nafa Urbach Terancam Distop Atas Permintaan Nasdem 

Gaji dan Tunjangan DPR RI Sahroni dan Nafa Urbach Terancam Distop Atas Permintaan Partai


TRIBUNJATENG.COM- Gelombang tekanan publik yang muncul setelah pernyataan kontroversial sejumlah anggota DPR RI akhirnya berujung pada langkah tegas partai. 

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua politisi dari Fraksi Partai Nasdem, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan mereka di DPR RI.

Namun, penonaktifan itu ternyata bukan satu-satunya langkah. Nasdem meminta agar gaji, tunjangan, dan fasilitas keduanya juga dihentikan.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan bahwa penghentian hak keuangan tersebut menjadi bagian dari penegakan mekanisme partai.

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” ujar Viktor dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (2/9/2025).

 

Langkah itu selaras dengan proses yang sedang berjalan di Mahkamah Partai. Menurut Viktor, hasil putusan lembaga tersebut akan menjadi dasar Nasdem dalam menentukan keputusan final terkait status Sahroni dan Nafa Urbach di DPR RI.

 “Seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ucap Viktor.

 

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga ketenangan politik di tengah situasi nasional yang memanas.

 “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, selain Sahroni dan Nafa Urbach, tiga nama lain juga dinonaktifkan oleh partai masing-masing, yakni Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir. Status nonaktif itu membuat mereka tidak bisa menjalankan tugas parlemen, meski secara administrasi masih terdaftar sebagai anggota DPR.


(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved