Nadiem Makarim Tersangka, Utangnya Capai Rp400 Miliar Lebih
Utang Ratusan Miliar, Harta Tetap Menggunung. Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan Nadiem mencapai Rp600.641.456.655. Aset terbesarnya berasal
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Nadiem Makarim Tersangka, Utangnya Capai Rp400 Miliar Lebih
TRIBUNJATENG.COM – Nama Nadiem Anwar Makarim kembali menjadi sorotan tajam publik. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019–2024 itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Namun, bukan hanya status tersangka yang membuat publik terkejut. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang ia laporkan pada 22 Februari 2025 mengungkap fakta mencolok: di balik harta kekayaan fantastisnya yang mencapai lebih dari Rp600 miliar, Nadiem ternyata juga memiliki utang dalam jumlah sangat besar, yakni Rp466,2 miliar atau lebih dari Rp400 miliar.
Utang Ratusan Miliar, Harta Tetap Menggunung
Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan Nadiem mencapai Rp600.641.456.655. Aset terbesarnya berasal dari surat berharga yang nilainya mencapai Rp926,09 miliar. Selain itu, ia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp57,7 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Gianyar (Bali), hingga Rote Ndao (NTT).
Nadiem juga memiliki dua kendaraan roda empat, yakni Toyota Alphard 2.5 Hybrid dan Toyota Innova Zenix, dengan total nilai Rp2,2 miliar. Aset bergerak lainnya tercatat Rp752,3 juta, kas dan setara kas Rp77 miliar, serta harta lain senilai Rp2,9 miliar.
Meski demikian, semua angka itu dikurangi dengan beban utang Rp466,2 miliar, sehingga kekayaan bersih Nadiem secara nyata jauh lebih kecil dari nilai total yang terlihat di atas kertas.
Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk Nadiem sendiri yang sudah tiga kali diperiksa.
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore hari ini hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang, Kamis (4/9/2025).
Dalam kasus ini, Nadiem disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook disebut merugikan negara hingga Rp1,98 triliun.
Pertemuan Misterius dengan Google
Sebelumnya, mencuat kabar bahwa Nadiem pernah menggelar rapat tertutup dengan pihak Google terkait proyek laptop tersebut. Menariknya, peserta rapat diwajibkan menggunakan headset, sebuah detail yang semakin menimbulkan tanda tanya publik tentang transparansi proses pengadaan.
Kontras Kekayaan dan Utang
Fakta bahwa Nadiem masih menyimpan utang hampir setengah triliun rupiah menimbulkan spekulasi baru. Bagaimana seorang mantan menteri sekaligus pendiri perusahaan raksasa teknologi seperti Gojek bisa memiliki beban utang sebesar itu? Apakah utang tersebut berkaitan dengan bisnis pribadi, investasi, atau justru memiliki kaitan dengan kasus hukum yang kini menjeratnya?
Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Ditahan di Rutan Salemba Pasca Status Tersangka Korupsi Pengadaan Chromebook |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Nadiem Makarim Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,3 Triliun |
![]() |
---|
"Kami Justru Butuh Lebih Banyak Lagi" Ada 15 Chromebook di SMP Terpadu Bina Bangsa Pati |
![]() |
---|
Melihat Kembali Program Pengadaan Chromebook yang Kini Menyeret Nadiem Makariem di Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.