Berita Viral
Dendam Ejekan Berujung Maut: Remaja Tega Habisi Nyawa Bocah 10 Tahun yang Hendak Mengaji
Dendam sering diejek, seorang remaja laki-laki berinisial RH (18) tega menghabisi nyawa anak perempuan MA (10).
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM - Dendam sering diejek, seorang remaja laki-laki berinisial RH (18) tega menghabisi nyawa anak perempuan MA (10).
Mirisnya, balas dendam pelaku yang menebas leher korban itu dilakukan saat korban sedang dalam perjalanan berangkat ngaji.
Peristiwa tragis pelaku yang menghabisi nyawa korban menggunakan parang itu terjadi di Kolaka Timur mengegerkan publik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Membusuk di Pati, Terikat Tambang dari Leher Terhubung ke Kaki
Kronologi bocah di Kolaka Timur ditebas parang
Kejadian rupanya bermula saat korban hendak pergi mengaji bersama adiknya, W (7) menaiki sepeda listrik.
Namun di tengah jalan, korban dihadang pelaku.
MA lalu berlari ke dalam kebun, sementara adiknya ketakutan sambil berteriak meminta tolong.
Namun RH langsung mengejar korban sembari membawa parang.
Saat itu lah MA langsung dihabisi RH dengan menebas di bagian leher.
Di lain tempat, W berhasil meminta pertolongan warga.
Akan tetapi, saat warga mendatangi lokasi kejadian, MA sudah ditemukan dalam kondisi tragis dengan luka parah.
Saksi berinisial L saat itu melihat MA terkapar tak berdaya dalam kondisi berlumuran darah.
Saat itu, MA masih sempat merespon dengan menepuk-nepuk dan memegang tangan warga.
Namun ketika dilarikan ke RSUD Ladongi, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Ahmad Fatoni mengungkap dugaan motif RH menghabisi MA. Yakni diduga karena dendam.
Dimana pelaku ternyata tak terima sering diejek korban.
“Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” ujar Ahmad Fatoni dikutip TribunnewsSultra.com, Sabtu (6/9/2025).
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, sebelum kronologi bocah di Kolaka Timur ditebas parang terungkap, sempat beredar video viral yang beredar, terlihat jenazah diduga korban tengah dibawa di dalam mobil ambulans.
Jenazah yang terbungkus kain sarung merah muda tersebut berada di pangkuan seorang pria berambut panjang yang diduga ayah MA.
“Kau potong lehernya anakku sampai putus,” kata pria gondrong tersebut dengan mata sembab.
"Anakku tidak pernah apa-apa itu sama kau. Baru kau kasih begini anakku. Dia cuma pergi itu menuntut yang namanya agama," imbuhnya.

Digendong Ayah
Udin, ayah bocah 10 tahun inisial MA tak menyangka anaknya tewas dibunuh tetangganya sendiri di Desa Wundubite, Kecamatan Poli Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bocah perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka di bagian leher pada Jumat, 5 September 2025, sekitar pukul 06.30 wita.
Ia dibunuh oleh RH, remaja 18 tahun dan kini telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Kolaka Timur.
Orang Tua Saling Mengenal
Namun, di balik peristiwa keji ini, terungkap fakta yang semakin menyayat hati antara keluarga korban dan pelaku.
Kedua belah pihak ini, ternyata memiliki hubungan yang sangat baik.
Udin, ayah dari korban, menceritakan bagaimana ia sama sekali tidak menyangka anaknya akan menjadi korban pembunuhan.
Ia mengaku mengenal baik orang tua dari pelaku, RH, dan memiliki hubungan yang harmonis.
“Kalau orang tuanya saya kenal baik, bahkan orang tuanya sering minta izin sama saya ambil makanan kambing di tempat saya. Pokoknya bagus sekali hubungannya orang tuanya dengan saya,” tutur Udin dalam sebuah rekaman video yang diterima TribunnewsSultra.com, Sabtu (6/9/2025)
Namun, untuk pelaku sendiri, Udin mengaku tidak mengenalnya sama sekali.
Ia bahkan tidak pernah bertemu dengan RH sebelumnya.
“Baru ini saya lihat,” ucapnya dengan nada pilu.
Kini, kepergian korban untuk selama-lamanya pun meninggalkan kesedihan bagi keluarga, terutama ayah dan ibunya.
Tampak suasana duka mewarnai rumah duka saat MA ‘pulang’ dengan kondisi terbujur kaku tak bernyawa, Jumat pagi jelang siang.
Terlihat tenda berwarna biru di halaman rumah, jejeran kursi plastik berwarna hijau dan merah tua memenuhinya.
Sebelumnya, ayah korban terlihat menggendong jasad putrinya yang terbungkus kain sarung berwarna merah muda.
Dia mengangkat jenazah anaknya dari dalam ambulans menuju ke dalam rumah duka diiringi isak tangis pelayat.
Tampak raut kesedihan dari wajah pria tersebut, matanya sembab.
Pelayat pun menyaksikan momen haru tersebut, beberapa di antaranya pun tak kuasa menahan tangisnya.
Sebelum sampai ke rumah duka, ayah korban sempat mengungkapkan kesedihannya dalam video viral lainnya.
“Kau potong lehernya anakku sampai putus,” kata pria berambut panjang tersebut dari dalam mobil ambulans.
Dia terlihat memangku jasad putrinya di kursi tengah.
Seorang wanita berjilbab abu-abu tampak menangis, meratapi sembari memeluk jasad tersebut.
“Biarpun ko kemana saya carikko, ingatko baik-baik itu,” jelas pria berjaket biru tersebut.
Terdengar pula suara isak tangis dan suara sirine ambulans yang meraung-raung.
“Anakku tidak pernah apa-apa itu sama kau, baru ko kasih begini anakku,” ujarnya.
Sang pria menyebut anaknya pergi menuntut ilmu agama, namun justru dibunuh.
“Dia cuman pergi itu menuntut itu namanya ilmu agama baru ko kasih begini anakku,” katanya dalam video viral tersebut.
“Ini lehernya, putus lehernya anakku ko bikin. Ingatko, kemanapun kau pergi saya carikko,” jelasnya menambahkan.
Rumah Pelaku Dibakar OTK
Rumah RH remaja 18 tahun yang nekat bunuh bocah 10 tahun inisial MA di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) habis dibakar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor atau Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha mengatakan pembakaran rumah terjadi Jumat siang sekira pukul 12.20 Wita.
Iptu Irwan menyebut datang rombongan OTK menggunakan motor dan penutup wajah mengelilingi rumah pelaku penggorokan.
Tak lama berselang, mereka langsung membakar rumah tersebut.
Baca juga: Polisi, Marbot, dan Guru Ngaji yang Jadi Teladan, Ini Kisah Aipda Nur Rohim
Motif Pembunuhan
Sementara, berdasarkan keterangan RH kepada polisi, motif pelaku menghabisi korban karena sakit hati dan dendam.
"Diduga tersangka dendam dengan perkataan korban yang sering mengejek,” jelas Iptu Irwan dalam keterangan tertulis kepolisian.
Akibat perbuatannya pelaku pembunuhan bisa dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP sebagai kasus pembunuhan biasa dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.
Jika terbukti ada unsur perencanaan, maka bisa dijerat pasal pembunuhan berencana 340 KUHP, dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syoknya Udin, Putrinya 10 Tahun Tewas Digorok di Koltim, Padahal Akrab Dengan Orang Tua Pelaku
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
32 Barang Pribadi Ahmad Sahroni yang Dijarah Akhirnya Dikembalikan, Ada Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
10 Fakta Ibu Ditemukan Tewas Tergantung Bersama 2 Anak: Rela ke Neraka daripada Lihat Anak Sengsara |
![]() |
---|
Viral Nenek 80 Tahun Ditipu Pacar Online yang Ngaku Astronot, Butuh Rp 110 Juta Beli Oksigen |
![]() |
---|
Viral PHK Massal Pabrik Rokok Gudang Garam, Warganet Singgung 19 Juta Lapangan Kerja |
![]() |
---|
10 Fakta Pria Pagar Alam Jual Daging Kucing: Pakai Daun Jeruk untuk Hilangkan Bau Amis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.