Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mobil Rp2,6 Miliar Eks BJ Habibie yang Dicicil Ridwan Kamil Terancam Jadi Barang Bukti KPK

“Nah, tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah. Bukan saya sendiri, ada saksinya. Saya nyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ridwan Kamil
Netizen Kena Prank Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta, Ternyata Iklan Skincare 

 

Mobil Klasik BJ Habibie Terancam Jadi Barang Bukti Jika Nama Ridwan Kamil Terseret Kasus Korupsi

TRIBUNJATENG.COM – Status hukum Ridwan Kamil dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB terus menjadi sorotan. Mantan Gubernur Jawa Barat itu masih diperiksa sebagai saksi, namun sejumlah aset yang dikaitkan dengannya mulai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu aset yang ramai diperbincangkan ialah mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL seri W113 milik almarhum BJ Habibie. Mobil yang dikenal dengan julukan Pagoda itu dibeli Ridwan Kamil dari keluarga Habibie dengan sistem cicilan senilai Rp2,6 miliar. Hingga kini, baru separuh dari nilai tersebut yang ia bayarkan.

KPK Buka Kemungkinan Penyitaan

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengungkapkan bahwa status mobil tersebut masih dalam pendalaman. Jika terbukti ada kaitan dengan aliran dana korupsi, KPK tidak menutup kemungkinan mobil itu dijadikan barang sitaan.

“Untuk kasus Bank BJB, skema seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi dalam perkara lain, kami pernah menyita barang yang masih memiliki cicilan,” jelas Mungki saat konferensi pers di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Ia mencontohkan, bila sebuah aset bernilai Rp1 miliar namun masih menyisakan utang Rp500 juta, maka hasil lelang dibagi antara pihak leasing dan negara.

Dua Skenario untuk Mobil Pagoda

Terkait mobil Pagoda yang tercatat atas nama Ilham Habibie, KPK menyiapkan dua skema. Pertama, mobil tetap dilelang meski pembayaran cicilan baru setengah jalan. Kedua, KPK hanya mengambil uang Rp1,3 miliar yang sudah dibayarkan Ridwan Kamil tanpa menyita kendaraannya.

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved