Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Kapolres Kendal Menonaktifkan Perwira yang Digerebek Warga, Diduga Sedang Berduaan dengan Janda

Kapolsek di salah satu wilayah di Kendal itu, diduga berduaan dengan seorang janda di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Penulis: Moh Anhar | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AGUS SALIM IRSYADULLAH
MINTA MAAF - Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar meminta maaf atas tindakan tidak terpuji seorang oknum perwira di wilayahnya yang diduga sedang berduaan dengan seorang wanita pada tengah malam, yang akhirnya digerebek warga setempat. Oknum tersebut disebut kini sudah dinonaktifkan. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Seorang oknum polisi berpangkat Perwira di Kabupaten Kendal diduga melakukan tindakan tidak terpuji.

Dia yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek di salah satu wilayah di Kendal itu, diduga berduaan dengan seorang janda di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Aksi itu diduga dilakukan pada Jumat (19/9) dini hari.

Warga sekitar, Solikhin, mengatakan, dia bersama warga Tunggulsari lain sebenarnya sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oleh oknum Kapolsek tersebut. Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi tersebut.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, sementara warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat (19/9).

Oknum polisi tersebut, oleh warga kemudian diamankan di balai desa setempat. Setelah itu, Propam Polres Kendal lantas mengamankan oknum polisi tersebut dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah janda tersebut.

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya." kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9) sore.

Kapolres menegaskan, status oknum Kapolsek tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. "Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya. (Agus Salim Irsyadullah) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved