10 Fakta Wahyudin DPRD Gorontalo yang Ingin Miskinkan Indonesia, Anak Mantan Bupati
Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral setelah videonya menyebut “Kita rampok aja uang negara ini, biar negara makin miskin” terseba
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
10 Fakta Wahyudin DPRD Gorontalo yang Ingin Miskinkan Indonesia, Anak Mantan Bupati
TRIBUNJATENG.COM- Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, viral setelah videonya menyebut
“Kita rampok aja uang negara ini, biar negara makin miskin” tersebar luas di media sosial.
Ucapan itu berbuntut panjang, dari kecaman publik hingga pemecatan dari PDIP.
Berikut 10 fakta lengkap mengenai Wahyudin:
1. Video rekaman di mobil
Wahyudin terekam dalam mobil bersama seorang wanita. Ia dengan santai menyebut dana perjalanan dinas sebagai hasil rampokan negara.
“Kita ke Makassar ini pakai uang negara. Kita rampok saja uang negara ini, biar negara makin miskin,” ujar Wahyudin dalam rekaman.
2. Dalih mabuk berat
Di hadapan Badan Kehormatan DPRD, Wahyudin berdalih dirinya mabuk saat melontarkan kalimat itu.
“Saya dalam kondisi mabuk, tidak sadar bicara begitu. Itu kesalahan saya,” kata Wahyudin dikutip dari iNews.
3. Wanita penyebar video
Menurut Wahyudin, video itu disebarkan oleh seorang wanita dekatnya yang sakit hati karena ajakan menikah ditolak.
“Dia yang rekam dan sebarkan. Saya tidak pernah tahu sebelumnya,” ucap Wahyudin.
Curhat Anggota DPRD yang Viral Sama Selingkuhan Mau Rampok Uang Negara: Mohon Tak Dicerai istri |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu dalam Mobil yang Disebut Hugel, Bukan Istri Sah? |
![]() |
---|
Sosok Wanita Diduga Rekam Video Anggota DPRD Wahyudin Sebut Mau Rampok Uang Negara: Minta Dinikahi |
![]() |
---|
Permintaan Maaf Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Ingin Rampok Uang Negara Bersama Hugel |
![]() |
---|
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.