Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Respons Isu Jual Beli Lapak Ilegal, Dinas Perdagangan Akan Data Ulang Pedagang Oktober Mendatang

Di tengah sepinya pengunjung dan transaksi pedagang di Pasar Johar, isu jual beli lapak ilegal ternyata justru menyeruak.

Penulis: Moh Anhar | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar
KIOS TUTUP - Seorang pria melintasi lorong kios yang tutup di Pasar Johar Tengah. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di tengah sepinya pengunjung dan transaksi pedagang di Pasar Johar, isu jual beli lapak ilegal ternyata justru menyeruak.

Hal tersebut tak lepas dari banyaknya lapak kios yang ditinggal dan ditelantarkan oleh pedagang yang telah mendapatkannya dari Dinas Perdagangan.

Kamis (25/09/2025) sore, Dinas Perdagangan Kota Semarang mengundang Paguyuban Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar di Kantor Dinas Perdagangan, kompleks Alun-alun untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Terlebih isu jual beli lapak ilegal tersebut diisukan melibatkan pejabat Kasi di instansi yang mengelola pasar tersebut.

Ketua PPJP Rayon Johar, Surachman, tidak menampik adanya isu tersebut. Padahal menurut dia, PPJP dan Dinas berkomitmen untuk mengembalikan lagi kejayaan Pasar Johar

Menurutnya, setiap berganti kepemimpinan di dinas, selalu muncul adanya isu jual beli lapak.

"Salah satu personel di dinas tertuduh, isu itu belum tentu benar. Ada baiknya diabaikan saja suara miring itu dan kembali pada komitmen menghidupkan kembali Pasar Johar," tuturnya dikutip Tribun Jateng, Jumat (26/09/2025).

Dia mengatakan, episentrum perdagangan Johar yang ramai, yakni ada di Johar Tengah dan Utara.

Semisal ada aktivitas jual beli lapak ilegal di situ, biasanya dilakukan oleh oknum pedagang atau pemilik kios sendiri.

"Kalau ada itu oknum dan di bawah tangan, itu dari pemilik lapak ke pedagang baru atau ganti pemilik," ujarnya.

Surachman menerangkan, dari aturan yang ada, pedagang yang meninggalkan lapak atau tidak lagi berjualan, harus mengembalikan lapak ke Dinas.

Kemudian dari dinas akan melakukan penyegelan lapak, dan memberikan ke pedagang baru setelah mendapatkan berita acara.

"Misalnya nggak jualan lagi, harus lapor ke Dinas. Kalau mau ada pedagang yang mengisi pun Dinas harus tau, termasuk PPJP," tegasnya.

Surachman mengatakan, memang perlu adanya pendataan ulang pedagang pasar Johar. Jumlah pedagang Pasar Johar Semarang pascarevitalisasi masih belum jelas.

Sebelum revitalisasi jumlah pedagang tercatat mencapai sekitar 4.000 orang. Namun kini, setelah bangunan baru ditempati, jumlahnya jauh berkurang.

"Sekarang banyak kios masih kosong karena pasar sepi,”

Ia menilai pendataan pedagang harus segera diperbarui agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Menurut Surahman, pembahasan mengenai strategi meramaikan kembali Johar akan segera dilakukan melalui tim khusus, sekaligus untuk mematangkan langkah pendataan pedagang yang sah menempati kios.

Sementara itu, Plt Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, menerangkan, setiap ada pergantian kepala Dinas dari penelusurannya selalu muncul isu jual beli lapak.

"Selalu ada tuduhan anak buah saya terlibat. Padahal sampai sekarang tidak ada bukti atau laporan," ujarnya.

Amoy, sapaan akrab Aniceto, mengaku sudah memanggil salah satu Kepala Seksi (Kasi) yang dituduh.

Hasil klarifikasi, Kasi tersebut membantah terlibat.

Namun, agar isu serupa tidak berulang, Amoy merekomendasikan mutasi karena dianggap terlalu lama menjabat.

Hingga kini tidak ada laporan resmi dari pedagang yang merasa dirugikan.

"Saya sudah melaporkan ke Ibu Wali Kota. Kasi yang bersangkutan juga siap dimutasi karena merasa selalu dituduh dalam dugaan jual beli lapak," tambahnya.

Penerimaan PAD

Amoy menegaskan, saat ini pihaknya lebih fokus menghidupkan kembali Pasar Johar.

Berbagai inovasi digagas bersama PPJP, salah satunya memindahkan PKL kopi di Pekojan untuk meramaikan halaman Johar pada malam hari.

"Kalau sepi, PAD tidak bisa masuk. Jadi berbagai upaya terus dilakukan," tuturnya.

Terkait pendataan pedagang, pihaknya mengakui hingga saat ini Pemkot belum memiliki data riil jumlah pedagang di seluruh pasar tradisional maupun PKL. 

“Bulan Oktober nanti baru kita lakukan pendataan. Kita ingin tahu berapa jumlah pedagang di pasar, los, maupun PKL. Semua harus masuk data, supaya potensi retribusi juga jelas,” kata Amoy.

Pendataan itu juga penting untuk menata kembali kios Johar yang masih banyak kosong.

Sebelum revitalisasi, pedagang Johar tercatat sekitar 4.000 orang. Namun, kini jumlahnya berkurang dan sebagian lapak belum terisi.

“Kalau ada lapak yang tidak ditempati lebih dari tiga bulan, sesuai Perda bisa dicabut dan dikembalikan. Jadi kita butuh data pasti siapa yang aktif, siapa yang tidak,” jelasnya.

Menurut Aniceto, posisi Johar sangat strategis karena dekat dengan Kota Lama, pelabuhan, hingga kawasan wisata religi dan hotel.

“Konsep Johar ke depan tidak sekadar pasar pakaian, tapi bisa jadi pusat oleh-oleh, destinasi belanja, seperti Pasar Gede di Solo atau Tanah Abang di Jakarta,” jelasnya.

“Kita juga sedang menyiapkan penataan kawasan luar Johar, termasuk parkir bus wisata, agar terkoneksi dengan Kota Lama,” sambungnya.

Ia menegaskan revitalisasi Johar harus diikuti pembenahan kualitas barang dan harga, agar pedagang bisa bersaing dengan pusat belanja lain. 

“Kami mendorong pedagang menjual barang premium, tapi tetap dengan harga lokal. Itu salah satu cara menarik pembeli,” ujarnya.

Dengan pendataan yang valid, penataan kios, serta strategi integrasi kawasan wisata, Aniceto optimistis Pasar Johar bisa kembali menjadi pusat perdagangan sekaligus ikon wisata belanja Kota Semarang. (Rezanda Akbar D)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved