Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Diberhentikan Tidak Hormat, Nasib Briptu Muhammad Risky 'Polisi Minta Hisap' Saat Tilang Siswi SMA

Briptu Muhammad Risky kena getahnya gegara minta hisap alat kelamin ke siswi SMA

Editor: galih permadi
Tribun padang
ILUSTRASI: Siswi SMA dilecehkan 

TRIBUNJATENG.COM - Briptu Muhammad Risky kena getahnya gegara minta hisap alat kelamin ke siswi SMA yang melanggar lalulintas tak membawa SIM.

Per 9 September 2025, Briptu Risky tak lagi jadi polisi, diberhentikan tidak hormat.

Briptu Muhammad Risky diberhentikan dari dinas aktif Polri, berdasarkan Keputusan Kapolda NTT, Nomor: KEP/442/IX/2025, tanggal 9 September 2025.

Baca juga: Pasutri Jalankan Prostitusi di Rumah, Saat Istri Layani Pelanggan di Kamar, Suami Jaga Anak

Video Bu Guru PNS dan 2 Murid Berdurasi 2 Menit 20 Detik Beredar Viral

Kisah Haical Selamat Usai 3 Hari Tertimbun Gedung Ponpes Al Khoziny, Foto Rontgen Mengejutkan

Anggota Polresta Kupang Kota itu resmi diberhentikan dalam upacara in absentia di Mapolresta Kupang Kota, Rabu (17/9/2025).

“Hari ini kita melaksanakan upacara yang penuh keprihatinan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat terhadap salah seorang anggota Polresta Kupang Kota. Upacara ini bukanlah sebuah kebanggaan, melainkan bentuk konsekuensi hukum dan disiplin organisasi Polri, terhadap personel yang melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari dalam keterangan resminya.

kronologi kejadian

Kasus pelecehan ini terjadi pada 3 Mei 2025 lalu pukul 22.25 WITA di Jalan Pemuda Kupang.

Briptu Risky sedang bertugas menilang siswi SMA tak memiliki SIM.

Korban kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk menyelesaikan masalah tilang.

Ia mengajak pelajar SMA ini ke sebuah ruangan lalu menutup pintu. 

Siswi SMA itu kemudian dipaksa berciuman dan disuruh melakukan tindakan tak senonoh.

Kasus Aiptu IWS

Kasus lain, suasana Desa Pancasari, Kabupaten Buleleng, Bali, mendadak ricuh pada Selasa (30/9/2025) siang. Kericuhan itu dipicu ulah seorang pria yang ternyata anggota polisi aktif, nekat menjambret kalung seorang pedagang.

Pelaku diketahui bernama Aiptu IWS (51), personel yang masih berdinas di Polsek Baturiti, Kabupaten Tabanan.

 Aksi yang dilakukannya sontak mengejutkan warga, sebab sosok yang seharusnya melindungi justru melakukan tindak kriminal.

Warga yang melihat kejadian itu segera bereaksi. Bukannya berhasil kabur, IWS malah ditangkap ramai-ramai dan jadi pelampiasan amarah massa. Video yang merekam detik-detik penangkapannya pun beredar luas di media sosial dan memicu gelombang komentar pedas dari warganet.

Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku berkaus hitam dan mengenakan jas hujan. Kedua tangannya diikat menggunakan tali agar tidak bisa melarikan diri, sementara beberapa warga meluapkan kekesalan dengan melayangkan pukulan.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, membenarkan insiden memalukan itu.
“Benar, kejadian tersebut berlangsung di Desa Pancasari. Saat ini kasusnya sedang kami tangani dan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/10/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi jambret itu bermula ketika IWS berpura-pura menjadi pembeli. Ia mendatangi warung korban untuk membeli tomat. Saat proses pembayaran, IWS tiba-tiba memukul bagian belakang leher korban menggunakan tongkat T, lalu merampas kalung emas yang melingkar di leher korban.

Namun niatnya melarikan diri tak berjalan sesuai rencana. Korban langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga sekitar datang mengejar. Beberapa saat kemudian, IWS berhasil ditangkap dan dihajar massa sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.

“Ya, betul, pelaku merupakan anggota polisi aktif. Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Tabanan dan Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKBP Ida Bagus menambahkan.

Kini Aiptu IWS diamankan di kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang melibatkan aparat, sekaligus menimbulkan sorotan publik terhadap integritas kepolisian.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved