Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tarif Listrik PLN

Daftar Tarif Listrik PLN Hari Ini, Lengkap dengan Tabel Daya Seluruh Pelanggan, Resmi Berubah?

Berikut tarif listrik PLN berlaku mulai hari ini per 2 Oktober 2025. Pelanggan PLN tidak perlu khawatir

Editor: galih permadi
IST
Ilustrasi pelanggan melakukan input token listrik pada kWh meter. 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut tarif listrik PLN berlaku mulai hari ini per 2 Oktober 2025.

Pelanggan PLN tidak perlu khawatir akan kenaikan tagihan listrik karena tidak ada perubahan tarif. 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik triwulan IV tetap sama seperti triwulan sebelumnya, baik untuk pelanggan bersubsidi maupun non-subsidi.

Baca juga: Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 2 Oktober 2025

10 Fakta Suami Istri di Babel Open BO di Rumah, Iseng Download MiChat Uang Dikasih ke Suami

Pengakuan Istri yang Open BO di Rumah, Sudah Layani 15 Orang saat Suami Ada di Ruang Tamu Jaga Anak

Berikut tabel tarif listrik PLN 1-14 September 2025 semua golongan baik subsidi dan nonsubsidi.
Berikut tabel tarif listrik PLN 1-14 September 2025 semua golongan baik subsidi dan nonsubsidi. (istimewa)

Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini. 

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan.

Subsidi listrik bagi kelompok pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM juga tetap berlaku, sehingga tarifnya tidak berubah. 

Dengan kepastian tarif ini, masyarakat dan dunia usaha dapat merencanakan kebutuhan energi hingga akhir tahun tanpa khawatir kenaikan biaya listrik.

Dilansir dari TribunMedan.com, Berikut rincian tarif listrik per 1 Oktober 2025 untuk semua pelanggan PLN:

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved