Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Fakta Baru Guru Ngaji Cabuli Adik Ipar di Brebes, Korban Bertambah, Semuanya Adik Ipar

Polisi memperdalam penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh TI oknum guru ngaji di Brebes Jateng.

Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM/ Wahyu Nur Kholik
POLRES BREBES - TI tersangka pencabulan kepada dua adik ipar mendekam di rumah tahanan Polres Brebes. 

Sebelumnya diberitakan, diduga cabuli adik ipar selama 7 tahun, KI seorang oknum guru ngaji warga Desa Siandong, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah digeruduk warga dirumahnya, pada Kamis (26/09/2025).

Dalam video yang dilihat Tribunjateng.com, terduga pelaku yang mengenakan kemeja batik berwarna biru dan sarung, nampak duduk diatas kursi didalam sebuah rumah saat sedang disidang oleh keluarga besarnya. Nampak juga, seorang wanita yang disebut sebagai adik iparnya dalam video tersebut.

Sementara warga yang mengetahui aksi bejat sontak berkerumun diluar rumah menyaksikan terduga pelaku saat disidang oleh keluarga besar.

Untuk menghindari amuk warga, terduga pelaku kemudian digelandang ke Polsek Larangan.

Belum diketahui secara pasti, bagaimana skandal asmara terlarang tersebut yang sudah terjadi selama 7 tahun.

Saat dikonfirmasi, Jumat (26/09/2025), Sekertaris Desa Siandong, Wasikin mengatakan jika benar ada peristiwa warganya yang diduga melakukan pencabulan kepada adik iparnya.

"Betul mas, semalam kadus yang mendatangi kelokasi, untuk kronologi pastinya saya belum mengetahui karena belum mendapatkan laporan dari Kadus."

"Infonya pelaku kemudian diamankan ke Polsek Larangan," ujarnya kepada Tribunjateng.com.

Pantauan langsung Tribunjateng.com di Polsek Larangan pada pukul 10.29 WIB, terduga pelaku ternyata sudah digelandang ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. (Pet).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved