Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sunan Kalijaga, Ayah Salmafina Sunan Komentari Kasus Taqy Malik, Sentil Soal Kebal Hukum

Di tengah ramai komentar netizen, Sunan Kalijaga kemudian meninggalkan komentar di salah satu unggahan terkait kasus ini.

Editor: Awaliyah P
KOLASE
KEBAL HUKUM - Sunan Kalijaga mantan mertua Taqy Malik ikut mengomentari kasus sengketa tanah yang menyeret mantan menantunya tersebut. Ia menyinggung soal kebal hukum. 

Sunan Kalijaga, Ayah Salmafina Sunan Komentari Kasus Taqy Malik, Sentil Soal Kebal Hukum

TRIBUNJATENG.COM - Kasus yang melibatkan Taqy Malik kembali jadi sorotan publik. Kali ini, nama Sunan Kalijaga, ayah dari Salmafina Sunan, ikut buka suara dan memberikan komentar tajam di tengah ramainya perbincangan soal sengketa tanah yang menyeret nama mantan menantunya itu.

Awal kisruh bermula dari unggahan akun TikTok @tukanginsinyurjc atau Nusantara, yang mengaku sebagai perwakilan keluarga pemilik tanah.

Ia menyebut dirinya mendapat amanah untuk menyuarakan kasus tersebut dari pihak keluarga dan kuasa hukum.

Baca juga: Benarkah Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah 10 Oktober?

Baca juga: Duduk Perkara Lucky Hakim Bupati Indramayu Mau Dipulangkan ke Cilacap, Sudah Disiapkan Bus

Dalam videonya, Nusantara menegaskan bahwa perkara tanah dengan Taqy Malik bukan sekadar tuduhan.

"Eh saudara, ini bukan dituduh. Kasusnya udah inkrah. Gue udah menang 3-0 di pengadilan. Bukan tuduhan ini, sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya dalam video yang kini viral.

Setelah video itu ramai, sejumlah netizen menyarankan agar Nusantara meminta bantuan Sunan Kalijaga, yang dikenal sebagai pengacara sekaligus mantan mertua Taqy Malik.

Menanggapi saran itu, Nusantara justru bersikap santai.

"Gue mah siap aja dipanggil sama Bang Sunan buat silaturahmi, sekalian minta masukan dan arahan. Karena kita tahu, Bang Sunan Kalijaga pernah berhadapan sama ini orang (Taqy Malik), jadi dia pasti paham harus gimana. Sekalian gue pengin ketemu idola gue, Kak Salmafina," katanya.

Namun, ia menambahkan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh pengacara lain.

"Ini masalah udah di-handle sama Bang Husein BFD. Masalah kayak gini biar kita yang muda-muda aja yang ngurus. Masa lu mau nyuruh pengacara top ngurus beginian?" tambahnya.

Belakangan, Nusantara juga menggelar konferensi pers dan meminta Taqy Malik segera mengembalikan tanah yang disebut-sebut menjadi sumber masalah.

Di tengah ramai komentar netizen, Sunan Kalijaga kemudian meninggalkan komentar di salah satu unggahan terkait kasus ini.

"GUE MAU TANYA NIH… EMANG DIA KEBAL HUKUM??" tulis Sunan dengan huruf kapital di kolom komentar.

Komentar itu langsung mencuri perhatian warganet dan ramai diperbincangkan.

Tak lama setelah itu, Nusantara kembali membuat video menanggapi komentar Sunan Kalijaga.

"Ini TikTok gue dikomen Bang Sunan Kalijaga. Bang Sunan, lapor bang, jadi mantu bekas, eh salah, maksudnya bekas mantu abang ini, dia beli tanah tapi pembayarannya kagak danta."

"Pengadilan udah nyuruh dia buat ngosongin tanah, tapi sampai sekarang belum ada tindakan," ujar Nusantara.

Ia juga menegaskan bahwa putusan pengadilan atas kasus tersebut sudah inkrah sejak April 2025.

"Ini udah putusan inkrah, Bang. Tapi gak ada tindakan. Kemarin dia sempat buka donasi, narasinya yayasan masjid wakaf. Maksud gue ya Allah, gue kagak ngerti lagi," sambungnya.

Nusantara pun menutup dengan harapan agar bisa mendapatkan saran dan wejangan langsung dari Sunan Kalijaga, yang dinilainya berpengalaman menghadapi persoalan serupa.

Klarifikasi Taqy Malik

Menanggapi tudingan tersebut, Taqy Malik memberikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan bahwa sejak awal, niatnya adalah membangun masjid tanpa melibatkan pinjaman bank.

“Saat melihat tanah itu, saya bilang ke istri saya, ‘yang, misal masjid itu dibangun di tanah ini, kebayang gak berapa banyak anak muda yang balik kepada Allah.’ Akhirnya saya ketemu sama yang punya tanah, saya bilang niat baik saya. ‘Mas, saya mau bikin masjid di tanah ini. Saya izin bayar lahan ini secara bertahap. Saya gak mau berurusan dengan bank, saya gak mau riba,’” jelas Taqy.

Ia mengaku berencana melunasi harga lahan tersebut dalam waktu satu tahun.

“Saya niatkan Rp9 miliar itu akan selesai dalam satu tahun. Berarti cicilannya Rp667 juta. Kenapa saya berani, karena ada guru-guru saya di belakang yang siap support, siap kasih nasehat. Kedua, saya ada bisnis yang InsyaAllah bisa nutup ini. Makanya saya sama sekali gak berharap pakai uang umat,” lanjutnya.

Namun, rencana itu tak berjalan sesuai harapan.

“Di perjalanan baru mulai, project saya gagal, bisnis saya gagal. Di termin kedua, saya gagal bayar sesuai perjanjian. Dari Rp667 juta, saya bisanya cuma Rp100 juta. Saya membayar sampai 12 bulan tapi semuanya semampu saya. Saya tidak bisa memaksa kemampuan. Total sampai 12 bulan itu kita bayar Rp2,24 miliar dari Rp9 miliar,” ungkap Taqy.

Ternyata, Taqy sudah mengalami kesulitan membayar cicilan sejak bulan kedua setelah kesepakatan pembelian lahan untuk pembangunan masjid di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum pihak penjual tanah, Husen Bafddal, menyebut Taqy baru membayar sebagian kecil dari total harga tanah tersebut.

“Dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar, nah setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu-waktunya dia. Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar,” ujar Husen dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (4/10/2025).

Menurut Husen, perjanjian pelunasan sudah jatuh tempo sejak tahun 2023, namun hingga kini belum juga diselesaikan. Pihaknya kini menuntut agar Taqy segera mengosongkan lahan yang sebagian sudah ditempati bersama keluarganya.

“Delapan (kavling) itu, satu di antaranya sudah berdiri bangunan rumah yang saat ini ditempati dan ditinggali oleh saudara Taqy Malik beserta keluarganya,” kata Husen. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved