Berita Jepara
Tunjangan ASN dan Program Nonprioritas Akan Dievaluasi Pemkab Jepara
Pemerintah Kabupaten Jepara, akan langsung lakukan rasionalisasi beberapa program akibat penurunan Transfer ke Daerah
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara, akan langsung lakukan rasionalisasi beberapa program akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 sebesar Rp 232 Miliar.
Bupati Jepara, Witiarso mengatakan, pemangkasan anggaran akan berdampak pada beberapa sektor, termasuk penyesuaian tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, ia memastikan langkah itu dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak mengganggu motivasi dan kinerja ASN di lingkungan Pemkab Jepara.
“Tunjangan ASN pasti ada penyesuaian,” kata Bupati Jepara kepada Tribunjateng, Senin (13/10/2025).
Pemerintah Kabupaten Jepara juga akan melakukan evaluasi terhadap program-program yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
Program tersebut akan disesuaikan atau dialihkan untuk mendukung sektor prioritas.
“Untuk kesejahteraan ASN kami evaluasi, kemudian program yang tidak langsung berkaitan dengan masyarakat saat ini kami juga evaluasi. Nanti sama Ketua TPAG, Pak Sekda,” jelas Mas Wiwit sapaan akrabnya.
Di tengah tantangan pemangkasan anggaran, Pemkab Jepara tetap optimistis.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 ditargetkan meningkat menjadi Rp 601 miliar, naik dari Rp 560 miliar pada tahun 2025.
“Kami menyasar semua sesuai target kemarin. Ada kenaikan dari Rp560 miliar tahun lalu. Tahun depan sekiranya Rp601 miliar,” ungkapnya.
Peningkatan pendapatan ini diharapkan dapat menjadi bantalan fiskal untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah, terutama di sektor pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Dengan sejumlah langkah antisipatif tersebut, Bupati Witiarso optimistis Jepara tetap bisa menjaga stabilitas pembangunan dan pelayanan publik.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan DPRD dalam menyikapi dinamika kebijakan fiskal nasional.
“Kami akan fokus pada efisiensi dan efektivitas. Meski ada pemangkasan, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara kini tengah mempersiapkan pembahasan intensif bersama Badan Anggaran DPRD mulai 20 Oktober.
Rasionalisasi anggaran akan menjadi bagian penting dalam menjaga arah pembangunan daerah tetap sesuai prioritas. (Ito)
Bupati Jepara Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Anggaran 2026 Dipangkas Rp 232 Miliar |
![]() |
---|
Cegah Balap Liar, Satpol PP Jepara Gencarkan Patroli Malam |
![]() |
---|
Pendopo RA Kartini Jepara Bakal Disulap Jadi Museum, Rumah Dinas Bupati Dipindah |
![]() |
---|
RMI PWNU Jateng Gelar Pekan Madaris NU Pertama se-Indonesia, Ribuan Guru dan Santri Kumpul di Jepara |
![]() |
---|
26 Pegawai Pemkab Jepara Mulai Rebut Peluang Punya Rumah Sendiri Lewat Program Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.