Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Bunuh Polisi

Muncul Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Bagaimana dengan Briptu Rizka?

Update kasus pembunuhan Brigadir Esco setelah polisi melakukan reka ulang beberapa waktu lalu

|
Editor: muslimah
Istimewa
TERSANGKA - Kolase foto Almarhum Brigadir Esco Faska Rely (kanan) dan sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri) yang kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan suaminya. 

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengantongi bukti baru kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, bukti baru yang dimaksud ini mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Namun, penyidik tidak bisa serta merta menetapkan orang yang dicurangi tersebut sebagai tersangka dalam kasus ini. Karena masih membutuhkan bukti tambahan lainnya.

"Saya sudah sampaikan di awal bahwa tidak bisa menuduh orang tanpa alat bukti yang jelas. Mohon bersabar, kami temukan juga ada (bukti baru) kita akan menindaklanjuti sampai tuntas," tegas Catur, Kamis (9/10/2025).

Hasil Reka Ulang Adegan

Telah digelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus kematian Brigadir Esco Fasca Rely, Senin (29/9/2025). 

Reka ulang adegan diperagakan tersangka Brigadir Rizka Sintiyani yang juga istri korban di rumahnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. 

Sejumlah peragaan tersangka mengungkap perlakuan penganiayaan terhadap korban sehingga meninggal dunia. 

Polda NTB dan Polres Lombok Barat menggelar rekonstruksi berdasarkan hasil penyidikan. 

Salah satu adegan krusial yang mengenai peristiwa penganiayaan di dalam rumah, yang diperagakan secara tertutup. 

Kuasa hukum keluarga Esco Lalu Anton Heriawan yang turut menyaksikan peragaan itu mengungkap bahwa korban mengalami kekerasan. 

“Korban sempat dipukul dibagikan kepala oleh Brigadir Rizka,” ucap Anton saat ditemui di lokasi Rekonstruksi, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Senin (29/9/2025). 

Anton menyebutkan, ada pula luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan bagian kanan korban. 

“Kalau luka sayatan di bagian tangan kan itu naluri membela diri, ga ada orang yang mau mati konyol, maka kami yakini ada tersangka lain yang ikut terlibat,” katanya.

Brigadir Rizka sempat menolak untuk menjalani reka adegan sehingga dilakukan oleh peran pengganti.

Yakni ketika adegan beralih ke lokasi penemuan mayat Brigadir Esco di kebun belakang rumah.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved