Polisi Bunuh Polisi
Muncul Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Bagaimana dengan Briptu Rizka?
Update kasus pembunuhan Brigadir Esco setelah polisi melakukan reka ulang beberapa waktu lalu
Brigadir Rizka menolak dirinya sebagai pihak yang membawa tubuh Brigadir Esco ke kebun di belakang rumah.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan menyatakan reka ulang adegan tetap dilanjutkan meski ada penolakan.
“Penolakan itu haknya tersangka, kami sudah sampaikan kami akan melaksanakan adegan selanjutnya kalau yang bersangkutan menolak itu haknya tersangka,” ucapnya.
Catur menyatakn bahwa tersangka kooperatif dalam menjalani proses rekonstruksi meskipun menolak memperagakan sejumlah adegan.
“Sejauh ini tersangka masih koopratif, kalau penemuan bukan tersangka dan pakai peran pengganti,” katanya.
Adegan di kebun tempat penemuan mayat korban mengungkap adanya dua orang lain yang mengetahui kejadian.
Polisi menggambarkannya dengan peran pengganti dua orang Mr. X yang membopong jasad korban dari rumah ke kebun.
Adegan selanjutnya yakni Mr. X mengikat leher korban di batang pohon seolah-olah korban mengakhiri hidup padahal meninggal dunia karena dibunuh.
Catur mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami peran Mr X dalam kematian Brigadir Esco yang diduga sebagai tersangka lain.
“Sementara masih satu, kita lihat perkembangannya nanti bisa bertambah atau tidak yang paling krusial masih kami dalami,” ucap Catur.
Tunjangan ASN dan Program Nonprioritas Akan Dievaluasi Pemkab Jepara |
![]() |
---|
Viral Kisah Cinta Sehidup Semati Pasangan Lansia Wafat di Hari yang Sama, Selisih Dua Jam |
![]() |
---|
Bupati Jepara Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Anggaran 2026 Dipangkas Rp 232 Miliar |
![]() |
---|
Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan Sebabkan 7 Orang Luka-luka, 3 Korban dari Brebes |
![]() |
---|
3 Lembaga di UMP Tersertifikasi ISO 9001:2015 Quality Management System |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.