Tol Jogja Bawen
Nasib Mujur Keponakan Asri Yati Dapat Rp 1,4 M Ganti Rugi Jalan Tol Jogja Bawen
Rp 1,4 miliar uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja Bawen milik Asri Yati akhirnya dibagi ke 23 keponakannya.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Rp 1,4 miliar uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja Bawen milik Asri Yati akhirnya dibagi ke 23 keponakannya.
23 orang itu merupakan ahli waris yang sah setelah melalui proses verifikasi selama tiga tahun.
Setelah proses panjang itu mereka yang tinggal di Jakarta, Lampung, Tangerang, Klaten hingga Magelang akhirnya mendatangi Balai Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Rabu (5/11/2025).
Penyerahan UGR memang tidak boleh diwakilkan hingga mereka harus datang jauh-jauh ke Magelang.
Baca juga: Pria Ini Dapat Ganti Rugi Rp205 Juta Setelah Terekam Telanjang oleh Google Street View
Baca juga: Inilah 11 Desa di Magelang Terima Pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen Akhir Tahun 2024
Bagaimana kisahnya hingga para keponakan itu mendapat uang ganti rugu?
Semua bermula dari tanah warisan milik Asri Yati di Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, seluas 1.565 meter persegi terkena proyek jalan tol
Menurut Asih Purnamasari (32), salah satu ahli waris yang ditunjuk sebagai juru bicara keluarga, tanah tersebut merupakan peninggalan dari almarhum Joyo Sudarmo yang kemudian diwariskan kepada anaknya, Asri Yati.
Namun, karena Asri Yati meninggal dunia tanpa memiliki keturunan, hak atas tanah itu pun kembali kepada seluruh ahli waris keluarga besar.
“Ini kebetulan ahli waris itu dari simbah, atas nama Joyo Sudarmo. Ya, terus kemudian diberikan ke anak atas nama Asri Yati."
"Kemudian Asri Yati itu meninggal. Dia tidak punya anak dan tidak berkeluarga. Sehingga ketika terkena tol ini semua kembali ke ahli waris,” kata Asih, Rabu (5/11/2025).
Proses Verifikasi Data Waris Memakan Waktu Tiga Tahun
Ia menyebut, perjuangan keluarganya untuk bisa mencairkan UGR tersebut tidak mudah.
Prosesnya memakan waktu hampir tiga tahun karena harus melewati beberapa kali revisi data.
“Tidak hanya satu dua tahun ya. Karena revisi data terus, itu kurang lebih hampir ada tiga tahun untuk perjuangan yang sangat luar biasa sampai detik hari ini,” ujarnya.
Setelah dana cair, seluruh ahli waris sudah sepakat untuk membaginya secara bersama.
“Iya berarti 23 orang,” kata Asih.
Asih menuturkan, Asri Yati memiliki sembilan saudara, namun seluruhnya telah meninggal dunia.
Karena itu, hak atas tanah berpindah ke generasi berikutnya, yaitu para keponakan dan cucu.
“Tapi karena Allah sudah memanggil yang lainnya. Nah, itu (tanah) terus kemudian tibalah kita ke keponakan,” katanya.
Ia mengaku sangat bersyukur proses panjang itu akhirnya tuntas.
“Alhamdulillah sampai saat ini sudah bisa cair hari ini. Rasa syukur kami sangat luar biasa,” ujar Asih sambil menyeka air mata.
Asih menambahkan, undangan pencairan UGR disampaikan sekitar lima hari sebelumnya.
Setelah menerima kabar itu, ia langsung mengkoordinasi seluruh anggota keluarga agar hadir lengkap.
“H-5 saya menghubungi semua pihak keluarga yang jauh-jauh itu, mengkondisikan untuk semua memang wajib hadir. Saya sendiri posisi orang Klaten,” tuturnya.
Informasi Umum Proyek Tol Jogja–Bawen dirangkum dari simpulkpbu.pu.go.id
Panjang Jalan Tol: 75,12 kilometer
Lokasi: Menghubungkan Yogyakarta dengan Bawen, Jawa Tengah
Skema Proyek: Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan model Build Operate Transfer (BOT)
Penanggung Jawab Proyek: Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
Nilai Investasi: Rp 14,26 triliun
Nilai Konstruksi: Rp 10,65 triliun
Skema Pembiayaan: 30 persen ekuitas, 70 persen utang.
Tol Jogja–Bawen terbagi menjadi 6 seksi utama, membentang sepanjang 75,12 km dari Yogyakarta hingga
Bawen berdasarkan data PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB):
Berikut adalah pembagian lengkap setiap seksi:
Seksi 1: Yogyakarta – Banyurejo Panjang sekitar 8,80 kilometer.
Seksi 2: Banyurejo – Borobudur Panjang sekitar 15,20 kilometer.
Seksi 3: Borobudur – Magelang Panjang sekitar 8,08 kilometer.
Seksi 4: Magelang – Temanggung Panjang sekitar 16,26 kilometer.
Seksi 5: Temanggung – Ambarawa Panjang sekitar 22,56 kilometer.
Seksi 6: Ambarawa – Bawen Panjang sekitar 5,21 kilometer.
Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen SS Magelang (KemenPUPR)
Tujuan Proyek Tol Jogja–Bawen
Mengurangi kemacetan di jalan arteri antara Yogyakarta dan Semarang
Mendukung kawasan industri di koridor Ungaran–Bawen
Mendorong pengembangan pariwisata Joglosemar (Jogja–Solo–Semarang)
Terhubung dengan jaringan Tol Trans-Jawa, khususnya ruas Semarang–Solo
35 Bidang Tanah dari 13 Desa
Panitia Pengadaan Tanah dari BPN Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto, menjelaskan, ada 35 bidang tanah dari 13 desa yang dicairkan UGR-nya, dengan total luas 36.562 meter persegi atau sekitar 3,6 hektare dan nilai mencapai Rp 40 miliar.
Adi menilai kekompakan keluarga ahli waris tersebut sangat luar biasa karena rela datang dari berbagai daerah demi menyelesaikan urusan bersama.
“Luar biasa itu (23 ahli waris). Ya kalau saya itu sungguh luar biasa. Orang itu ternyata jauh-jauh. Ada yang Jambi, Lampung. Lebih banyak yang Sumatera kayaknya,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pencairan kali ini sekaligus menandai tuntasnya persoalan waris yang sempat menjadi kendala.
“Ya intinya, alhamdulillah kita bisa menyelesaikan permasalahan tentang pembagian waris terselesaikan. Dulu belum sepakat, sekarang sudah sepakat dan alhamdulillah sudah klir. Harus datang semua,” pungkasnya. (tro)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com
| Pemasangan Girder Tol Jogja-Bawen di Tepi Jalan Semarang-Solo Selesai, Alat Launcher Telah Terpasang |
|
|---|
| Inilah 11 Desa di Magelang Terima Pembayaran UGR Tol Jogja-Bawen Akhir Tahun 2024 |
|
|---|
| SD Negeri Bawen 01 Kabupaten Semarang Terdampak Tol Bawen-Yogya, Pemkab Lakukan Relokasi |
|
|---|
| Guyub! 21 Cucu Mbah Mertowiyono Bagi-bagi Uang Ganti Rugi Tol Jogja Bawen Miliaran Rupiah |
|
|---|
| Inilah Sosok Stevanus Ardio Miliarder Magelang Dapat Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Bawen Rp 22 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251104_PENCAIRAN-UGR-JALAN-TOL-Sebanyak-23-ahli-waris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.