Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemutihan BPJS

Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Cek Jumlah Tunggakan di Sini

Cara daftar pemutihan iuran BPJS Kesehatan 2025 dan panduan cek tunggakan peserta melalui aplikasi, WhatsApp, call center, dan e-commerce.

Editor: Awaliyah P
Bening Digiprint
PEMUTIHAN BPJS KESEHATAN - Pemerintah menyiapkan program penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta tertentu pada 2025. Peserta dapat melakukan registrasi ulang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan. 

Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025, Cek Jumlah Tunggakan di Sini

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menyiapkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi syarat pada akhir 2025.
  • Peserta dapat mendaftar dengan registrasi ulang di kantor BPJS untuk verifikasi data.
  • Tunggakan bisa dicek lewat Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, call center 165, atau e-commerce.

 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara daftar program pemutihan iuran BPJS Kesehatan 2025.

Pemerintah memastikan akan menerapkan program pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2025.

Kebijakan ini diberikan untuk memperluas akses layanan kesehatan dan mengembalikan status kepesertaan aktif bagi peserta yang memenuhi syarat.

Baca juga: Update Daftar Harga iPhone per 14 November 2025, Beda 2 Juta iPhone 17 Pro Vs 17 Pro Max Pilih Mana?

Menurut keterangan resmi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (PM) pada Rabu (12/11/2025), sekitar 23 juta peserta JKN berpotensi mendapatkan manfaat penghapusan tunggakan ini.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mendukung program tersebut.

Data Peserta JKN 2025

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 30 September 2025, jumlah peserta mencapai 281.882.607 orang, dengan rincian:

PBI: 41,1 persen atau 115.924.702 peserta

Peserta yang didaftarkan Pemda: 21,4 persen

PPU Swasta: 16,0 persen

PBPU: 11,8 persen

PPU penyelenggara negara: 7,2 persen
 

Cara Daftar Program Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025

Setelah pemerintah membuka kesempatan registrasi ulang, peserta yang memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan penghapusan tunggakan.

Berikut prosedurnya:

1. Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat

2. Sampaikan permohonan registrasi ulang pemutihan tunggakan

3. Petugas akan melakukan verifikasi data kepesertaan, termasuk status PBI, data hasil verifikasi Pemda, dan data sosial ekonomi

4. Pastikan seluruh data pribadi dan kependudukan sesuai dengan sistem agar permohonan tidak tertunda

5. Setelah verifikasi selesai, peserta akan menerima pemberitahuan resmi bahwa tunggakan maksimal dua tahun dihapus dan kepesertaan kembali aktif

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Pemutihan?

Program pemutihan tidak berlaku bagi semua peserta. Adapun kelompok yang berhak meliputi:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

2. Peserta PBPU dan BP yang diverifikasi pemerintah daerah

3. Peserta yang termasuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
 
Cara Cek Jumlah Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Sebelum melakukan pendaftaran, peserta dianjurkan mengecek terlebih dahulu jumlah tunggakan melalui beberapa kanal resmi berikut:

1. Aplikasi Mobile JKN

Unduh Mobile JKN

Login menggunakan NIK dan kata sandi

Pilih menu "Lainnya"

Klik "Info Iuran"

2. Layanan Pandawa (WhatsApp)

Kirim pesan ke 0811-8165-165

Pilih menu Informasi

Cek Status Pembayaran

Masukkan NIK/nomor BPJS

Verifikasi data sesuai arahan

Sistem mengirimkan informasi tagihan dan tunggakan

3. Call Center 165

Siapkan NIK dan nomor BPJS sebelum menelepon.

4. E-Commerce (contoh: Tokopedia)

Masuk menu Tagihan

Pilih BPJS Kesehatan

Masukkan nomor peserta untuk melihat tunggakan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved