Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BBM Subsidi

Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU? Mungkin Kendaraanmu Diblokir Pertamina

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pemblokiran dilakukan setelah mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI ISI BBM Pertamina di SPBU. Daftar harga BBM Hari Ini 

TRIBUNJATENG.COM - 394.000 kendaraan tidak bisa lagi membeli Biosolar atau Pertalite.

Hal itu karena nomor polisi kendaraan tersebut telah diblokir Pertamina Patra Niaga.

Mereka terindikasi menyalahgunakan pembelian BBM subsidi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan pemblokiran dilakukan setelah sistem pembelian BBM subsidi berbasis QR Code mengidentifikasi pola transaksi yang mencurigakan.

Baca juga: Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 18 November 2025

Baca juga: Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Selasa 18 November 2025

“Sistem subsidi tepat ini telah melakukan identifikasi fraud terhadap 394.000 nopol kendaraan yang telah kita blokir untuk antisipasi maupun mitigasi adanya penyalahgunaan BBM di SPBU,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi XII DPR, Senin (17/11/2025).

Subsidi Ia menuturkan penerapan QR Code memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Nomor kendaraan yang terdeteksi melanggar langsung diblokir dari sistem.

Kebijakan ini membuat penyaluran Biosolar dan Pertalite lebih terkendali.

Hingga Oktober 2025, penyaluran Biosolar berada di bawah 1,5 persen dari kuota.

Penyaluran Pertalite berada di bawah 10 persen dari kuota. S

“Jadi untuk sektor BBM saat ini telah dilaksanakan full QR Code untuk penyaluran BBM jenis solar subsidi maupun jenis Pertalite,” kata Mars Ega.

Selain pemblokiran nomor kendaraan, Pertamina membina 544 SPBU selama 2025 untuk memperkuat pengawasan program subsidi tepat.

Sumber: kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved