Berita Nasional
Kemenham dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Kapasitas HAM Masyarakat Banjarnegara Implementasikan P5HAM
Kemenham dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Kapasitas HAM Masyarakat Banjarnegara Melalui Implementasi P5HAM
Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA – Komitmen memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kembali ditegaskan melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM Bagi Masyarakat Melalui Implementasi P5HAM, Kamis (20/11/2025), di Resto Surya Yudha Rest Area, Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan ini terselenggara atas sinergi antara Kementerian HAM RI melalui Kanwil Kemenham Jawa Tengah bersama mitra kerja Komisi XIII DPR RI.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, Tenaga Ahli Komisi XIII DPR RI Lukmanul Hakim, serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Ardhie Kurniawan, Asrar, dan I Putu Doddy.
Turut hadir pula Tim Kanwil Kemenham Jawa Tengah serta tokoh masyarakat Kabupaten Banjarnegara yang menjadi peserta utama.
Dalam pemaparannya, Tim Kanwil Kemenham Jawa Tengah menegaskan bahwa strategi penguatan kapasitas HAM melalui P5HAM sangat penting untuk memastikan HAM tidak hanya berhenti sebagai wacana, tetapi diwujudkan dalam perilaku, kebijakan, dan budaya sosial.
P5HAM ditegaskan sebagai prinsip yang mengajak masyarakat dan negara untuk berkolaborasi memperkuat pemahaman, kemampuan praktis, dan kesadaran kritis dalam mencegah pelanggaran HAM serta mengawal kebijakan publik yang berperspektif kemanusiaan.
Kehadiran Komisi XIII DPR RI pada forum ini dinilai strategis, mengingat DPR memiliki peran penting dalam proses legislasi dan pengawasan implementasi HAM.
“Kerja sama dengan DPR merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan berpihak pada nilai-nilai HAM dan benar-benar terlaksana di lapangan,” ujar perwakilan Kanwil Kemenham Jawa Tengah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, turut memberikan apresiasi atas kontribusi Kanwil Kemenham Jawa Tengah dalam memperkuat implementasi P5HAM di masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penerapan P5HAM mencakup pemahaman terhadap 10 hak dasar manusia yang harus dipraktikkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat, hingga bernegara.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami hak-hak dasarnya sehingga dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan sosial yang aman dan berkeadilan,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang melibatkan peserta dan narasumber.
Sejumlah isu HAM mengemuka, seperti kasus perundungan hingga konflik sosial di masyarakat.
Para tokoh masyarakat Banjarnegara menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin guna memperkuat pemahaman dan kesadaran HAM di wilayah mereka.
Kegiatan ini menegaskan komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun ruang demokrasi yang inklusif, berkeadilan, serta menjunjung tinggi martabat manusia. (***)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251120_hambanjarnegara.jpg)