Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jawa Tengah

Pemprov Jateng Fokuskan Swasembada Pangan Pada APBD 2026

Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam rapat paripurna bersama DPRD Jateng.

|
Istimewa
PARIPURNA - Wakil Gubernur Taj Yasin sampaikan Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya, di Gedung Berlian Kota Semarang, pada Senin (24/11/2025) 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jateng fokuskan swasembada pangan pada APBD 2026.

Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, dalam rapat paripurna bersama DPRD Jateng dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya, di Gedung Berlian Kota Semarang, pada Senin (24/11/2025). 

"Struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar," ujar Taj Yasin. 

Menurutnya, Pemprov Jateng akan melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan Swasembada pangan, antara lain peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, pangan, kehutanan, kelautan dan perikanan.

Baca juga: Pemkot Tegal dan UT Tandatangani MoU: Perluas Akses Pendidikan Fleksibel dan Terjangkau

Baca juga: KAI Daop 4 Semarang Pastikan Ratusan Sarana Siap Layani Libur Nataru 2025

Kemudian penguatan infrastruktur untuk mendukung kontinuitas produksi pangan.

"Serta penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan," ujarnya.

Meski fokus Swasembada pangan, kata Taj Yasin, Pemprov Jateng tetap memperhatikan keselarasan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan untuk tahun 2026.

Ia mengatakan setidaknya ada 14 program dan kegiatan penunjang yang akan dilaksanakan pada 2026 untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpukan pangan nasional yakni :

1. Penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian. 
2. Penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan. 
3. Rehabilitasi jaringan irigasi.
4. Rehabilitasi pelabuhan.
5. Premi asuransi untuk petani dan nelayan. 
6. Penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan. 
7. Melakukan pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan. 
8. Memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah. 
9. Penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal. 
10. Penyaluran permodalan kepada kelompok usaha bersama dan perorangan.
11. Edukasi ketahanan pangan 
12. Rehabilitasi hutan dan lahan.
13. Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras untuk masyarakat di sekitar hutan.
14. Pemeliharaan daerah aliran sungai. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved