Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Regional

Nasib Kapolres Tuban AKBP William, Dicopot Usai Diduga Minta Setoran

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dicopot dari jabatannya karena diduga meminta anggotanya setoran dalam jumlah besar.

Tayang:
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
tribunjogja
Polisi Gadungan Tega Tipu Taruna Akmil yang Yatim Piatu: Warisan Orang Tua Ludes 

TRIBUNJATENG.COM - Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dicopot dari jabatannya karena diduga meminta anggotanya setoran dalam jumlah besar.

Kini ia tak lagi menjabat sebagai kapolres dan harus menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Pencopotan ini secara resmi tertera dalam Surat Perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pada Senin (8/12/2025).

Baca juga: Rp 26 juta, Hasil Donasi Pentas Musik Wartawan dan Polisi Kendal untuk Korban Bencana Aceh Sumatera

Baca juga: Investasi Waxinda Tembus Rp2,6 Triliun di Batang, Bupati Faiz: Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

William diberhentikan sementara sebagai Kapolres Tuban karena menjalani pemeriksaan internal Propam.

William diduga menekan anggotanya untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional.

“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (9/12/2025).

Dalam surat perintah tersebut disebutkan bahwa William diperintahkan untuk bertugas sebagai Pamen Polda Jatim.

Sementara estafet Polres Tuban dipimpin Kombes Pol Agung Setyo Nugroho sebagai pelaksana tugas atau Plt.

“Sebagai prosedur, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” ucap Jules.

Polda Jatim memastikan pelayanan masyarakat di wilayah hukum Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Kombes Pol Agung sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat di Polres tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terangnya.

Sementara itu, dasar surat perintah tersebut dijelaskan, Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: R/LHP- 361/XII/2025/Paminal tanggal 8 Desember 2025 tentang adanya dugaan AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. NRP 83061364 selaku Kapolres Tuban Polda Jawa Timur menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban.

Terkait hal tersebut, Jules belum memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam tahap pemeriksaan dan penyelidikan. (*)

Sumber: kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved