Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Regional

Diki Sholat Subuh Sebelum Eksekusi Korban, Polisi Ungkap Kronologi Perampokan dan Pembunuhan Nindia

Polisi akhirnya mengungkap kronologi perampokan dan pembunuhan yang menimpa penjual mobil Nindia Novrin (38).

|
Editor: rival al manaf
Tribun Jambi/Rifani Halim
Perampokan - Kejadian perkara perampokan di Jambi pada Kamis (2/10/2025) pagi. Perampokan di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, mengakibatkan hilangnya barang berharga dan mobil Pajero Sport putih milik korban. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi akhirnya mengungkap kronologi perampokan dan pembunuhan yang menimpa penjual mobil Nindia Novrin (38).

Peristiwa tragis itu terjadi pada 1 Oktober 2025 lalu, dan kini aparat telah menangkap Dede Maulana alias Diki (33) pelaku.

Yang menarik, terungkap bahwa pelaku sempat melakukan ibadah sholat subuh sebelum akhirnya mengeksekusi Nindia.

Diki beraksi dengan modus membeli mobil Pajero yang dijual korban.  

Bukan Hilda Bu Persit TNI, Ini Sosok Pemeran Wanita Video Berdurasi 5 Menit

Profil Lucky Hakim Bupati Indramayu, Diusir GRI Dipulangkan ke Cilacap Jawa Tengah

Baca juga: Perampokan di Boyolali: Pelaku Nyamar Jadi Polisi Lakukan Penggerebekan

Baca juga: Inilah Tampang Satpam dan Eks Pegawai Yang Jadi Otak Perampokan BPRS Buana Mitra Purbalingga

Diki membunuh Nindia lalu membawa kabur mobil Pajero yang memang sedang dijual di Talang Bakung, Kota Jambi. 

Pelarian Diki tak begitu lama, Polresta Jambi langsung membekuk Diki di Sumsel. 

Dalam konferensi pers yang digelar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Selasa (7/10/2025) siang, Diki ditangkap di tempat persembunyiannya, sebuah rumah kos di Jalan Griya Sumsel Sejahtera, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam pemeriksaan awal, Dede mengakui bahwa pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, ia menghubungi korban melalui WhatsApp untuk menanggapi postingan penjualan mobil Pajero yang diunggah korban di Facebook.

Sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk membahas transaksi mobil tersebut.

Ketika tiba di rumah korban pukul 20.30 WIB, pelaku sempat berbincang di teras rumah dan meminta izin untuk melihat langsung unit mobil Pajero yang dijual.

Pelaku berpura-pura tertarik membeli dan berjanji akan melakukan pembayaran keesokan paginya. Ternyata, janji itu hanyalah bagian dari modus kejahatan yang telah direncanakan.

Pelaku Pukul Korban Tiga Kali Menggunakan Kayu

Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku meninggalkan rumah korban dengan menaiki ojek online yang dipesankan oleh korban atas permintaannya sendiri.

Pelaku kemudian menuju ke Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, dan menghabiskan malam di sebuah rental PlayStation (PS) untuk menunggu pagi hari.

Merasa bosan, pelaku memesan ojek lain ke kawasan Kenali dan menunggu subuh di pos ronda dekat masjid setempat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved