Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Bupati Lampung Tengah Ajak Adik Kolaborasi dalam Suap dan Korupsi

Kader Golkar yang menjabat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, mengajak adiknya untuk berkolaborasi dalam menampung suap dan lakukan korupsi.

Tayang:
Penulis: Yayan | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/Bram Kusuma
Tribun Jateng Hari Ini Jumat 12 Desember 2025 

  • KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya melalui OTT dan menetapkannya sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait kasus suap, gratifikasi, dan pengaturan proyek pengadaan barang/jasa.
  • Ardito diduga mematok fee 15–20 persen dari proyek, mengatur pemenang pengadaan lewat orang dekatnya, dan menerima total Rp 5,75 miliar dari rekanan dan perusahaan terkait alat kesehatan.
  • Mendagri Tito Karnavian menilai OTT ini sebagai peringatan bagi kepala daerah serta menegaskan perlunya evaluasi mekanisme rekrutmen kepala daerah.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu (10/12).

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, termasuk di antara sejumlah orang yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut. 

Sehari sebelum terjaring KPK, politikus Golkar itu sempat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar pada Selasa (9/12).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyidik menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam operasi tangkap tangan.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu.

Baca juga: Sosok Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang Kena OTT KPK, Pernah Viral Karena "Tidur di DPR"

Baca juga: Respon Cak Imin Kadernya Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Menjabat

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh KPK, Bupati Ardito ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, pada Kamis (11/12).

Ardito Wijaya disangka menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang/jasa serta gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah Tahun 2025.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030,” ujar Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Mungki menyebut, empat tersangka lainnya yaitu: Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito; Riki Hendra Saputra, anggota DPRD Lampung Tengah; Anton Wibowo, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah yang juga kerabat Ardito; dan Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri.

KPK menjelaskan, persoalan ini bermula pada Juni 2025. Saat itu, Ardito diduga memasang fee 15–20 persen untuk sejumlah proyek pengadaan barang/jasa di Pemkab Lampung Tengah.

Untuk mengatur pemenang proyek, Ardito disebut meminta bantuan Riki Hendra Saputra agar memenangkan perusahaan-perusahaan milik keluarga dan tim pemenangannya melalui mekanisme penunjukan langsung di e-Katalog.

Proses pengkondisian tersebut turut melibatkan Anton Wibowo dan Iswantoro, Sekretaris Bapenda, yang kemudian berhubungan dengan para pimpinan SKPD untuk mengatur pemenang proyek.

Menurut KPK, sepanjang Februari hingga November 2025, Ardito menerima fee sekitar Rp 5,25 miliar dari berbagai rekanan.

"Uang tersebut diterima melalui Riki Hendra Saputra dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo," paparnya.

Selain itu, Ardito juga diduga menerima tambahan fee Rp 500 juta dari Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri, terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Lampung Tengah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved