Jumat, 29 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Pegawai Berseragam Korpri Asyik Karaoke Diduga saat Jam Kerja

Viral video pria dan wanita menggunakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sedang karaoke.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
HO/IST/KOMPAS.com / Repro Instagram @Bangkalanterkini
KARAOKE - Pegawai di Bangkalan melakukan karaoke diduga saat jam kerja. 

TRIBUNJATENG.COM, BANGKALAN - Viral video pria dan wanita menggunakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sedang karaoke.

Diduga, mereka berkaraoke di sebuah kafe di Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Dalam rekaman tersebut terlihat sekumpulan perempuan sedang asik bernyanyi.

Baca juga: Razia Jelang Nataru, BNN Temukan 3 Pemandu Karaoke di Kendal Diduga Pakai Narkoba

Satu di antaranya memegang mikrofon dan berduet bersama seorang laki-laki dengan seragam yang sama. 

Menanggapi video itu, Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Ja'far mengaku akan menelusuri video tersebut untuk mengetahui asal instansi sekelompok pegawai itu.

"Saya sudah hubungi Pak Sekda dan Inspektorat untuk mendalami video tersebut. Jadi supaya tahu mereka dari instansi mana," ungkapnya, Selasa (23/12/2025).

Ia juga menyayangkan adanya kegiatan karaoke yang diduga dilakukan saat jam kerja itu. 

Apalagi, dalam video tersebut seluruhnya masih menggunakan seragam.

"Kami menyayangkan adanya hal-hal yang tidak patut itu terjadi apalagi di jam kerja," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan status kepegawaian seluruh orang yang ada di video tersebut.

Baca juga: Bikin Kesal Gubernurnya, Bupati di Aceh Ini Malah Karaoke hingga ke Medan saat Banjir Bandang

"Kami akan usut, apakah itu ASN, PNS, PPPK atau PPPK paruh waktu," imbuhnya. 

Nantinya, jika para pegawai itu terbukti berkaraoke di jam kerja, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. 

"Kalau memang itu benar, kami akan sanksi. Tentu sanksi yang akan diterapkan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Sanksi bagi PPPK paruh waktu sanksinya bisa tidak kita usulkan jadi tenaga PPPK paruh waktu," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Sejumlah ASN Berseragam Korpri Asyik Karaoke di Bangkalan, Wabup: Kami Usut

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved