Harga BBM Hari Ini
Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 1 April 2026, Diprediksi Naik 10 Persen
Harga BBM diprediksi akan naik sebesar 10 persen mulai 1 April 2026 mendatang.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Harga BBM diprediksi akan naik sebesar 10 persen mulai 1 April 2026 mendatang.
Prediksi itu disampaikan Ekonom Universitas Airlangga (Unair), Wisnu Wibowo.
Ia menyebut memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah bakal mendorong penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Indonesia secara bertahap.
Hal itu menyusul perang antara AS yang didukung Israel melawan Iran berujung pada pembatasan Selat Hormuz, sehingga berdampak pada lonjakan harga minyak global di atas 100 dolar AS per barel.
Baca juga: Harga BBM Non-subsidi Diprediksi Naik 10 Persen
Baca juga: Harga BBM Naik 1 April 2026, Berikut Penjelasan Resmi Menteri ESDM
Menurutnya, penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut menjadi konsekuensi logis. "Kenaikan harga BBM non-subsidi sebagai konsekuensi logis karena skema penetapannya mengikuti harga pasar internasional," katanya, saat dihubungi, Minggu (29/3).
Diketahui, pada periode Februari-Maret 2026, sejumlah produk BBM non-subsidi di tanah air mengalami kenaikan. Pertamax naik dari Rp 11.800 menjadi Rp 12.300 per liter, Pertamax Green (RON 95) dari Rp 12.450 menjadi Rp 12.900 per liter, dan Pertamax Turbo dari Rp 12.700 menjadi Rp 13.100 per liter
Untuk jenis solar non-subsidi, Dexlite naik dari Rp 13.250 menjadi Rp 14.200 per liter, Pertamina Dex dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Sementara, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan masing-masing di harga Rp 10.000 dan Rp 6.800 per liter.
Wisnu memperkirakan, kenaikan BBM non-subsidi masih berada dalam batas moderat, yakni di kisaran 5-10 persen. "Kenaikan BBM nonsubsidi saya prediksi masih di bawah 10 persen, sekitar 5-10 persen," ujarnya.
Dia menambahkan, mekanisme penentuan harga BBM non-subsidi disesuaikan secara berkala mengikuti tren harga minyak dunia, khususnya acuan Mean of Platts Singapore (MOPS) dan Argus yang merupakan lembaga independen penentu harga komoditas global.
Penyesuaian harga itu juga mengacu pada formula dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mempertimbangkan harga acuan, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
"Variabel harga acuan dan kurs saat ini sangat dinamis, sehingga wajar jika terjadi penyesuaian harga di tingkat eceran," jelasnya.
Badan usaha juga memiliki kewenangan menentukan harga jual eceran BBM non-subsidi dengan tetap melaporkan kepada pemerintah.
Di sisi lain lonjakan harga minyak dunia yang telah menembus di atas 100 dolar AS per barel, turut memberi tekanan pada fiskal negara.
Setiap kenaikan 1 dolar AS harga minyak berpotensi menambah beban subsidi dalam APBN mencapai Rp 6,7 triliun. Kendati demikian, pemerintah diperkirakan tidak akan buru-buru menaikkan harga BBM bersubsidi.
| Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak Terbaru Jumat 8 Mei 2026, 3 Jenis BBM Naik Lagi |
|
|---|
| Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Kamis 7 Mei 2026, Pertamax Turbo Naik |
|
|---|
| Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Rabu 6 Mei 2026, Naik Mulai Rp 500 |
|
|---|
| Resmi Berubah, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Selasa 5 Mei 2026, Naik Hingga Rp 4.000 |
|
|---|
| Resmi, Daftar Harga Bahan Bakar Minyak Terbaru Senin 4 Mei 2026, 3 Jenis BBM Alami Kenaikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/harga-bbm-turun.jpg)