Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anak Bupati Paris Yasir Dilaporkan ke Polisi oleh Pacar, Dugaan Penganiayaan Usai Putus

Putra Bupati Jenepontob Paris Yasir yang bernisial MRP (21) dilaporkan mantan pacar dengan kasus dugaan penganiayaan

Tayang:
Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG
 SOSOK BUPATI PARIS YASIR -- Sosok Bupati Jeneponto, Paris Yasir. Kali ini namanya kembali disebut setelah anaknya dilaporkan ke Polsek Mamajang, Kota Makassar atas kasus dugaan penganiayaan. (Tribun-Timur.com) 

Ringkasan Berita:
  • Putra Bupati Jeneponto Paris Yasir yang bernisial MRP (21) dilaporkan mantan pacar dengan kasus dugaan penganiayaan
  • Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengonfirmasi adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. 
  • Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan.

 

TRIBUNJATENG.COM.COM – Putra Bupati Jeneponto Paris Yasir yang bernisial MRP (21) dilaporkan mantan pacar dengan kasus dugaan penganiayaan

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dalam sebuah mobil.

Mantan MRP yang berinisal ND melaprkan dugaan penganiayaan kepada dirinya ke Polsek Mamajang, Kota Makassar.  

Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?

Baca juga: Kisah Tragis Jasmin Petani Blora, Ditemukan Tewas di Sawahnya Setelah Seharian Tak Pulang

Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengonfirmasi adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. 

"Iya kemarin kami menerima laporan dari perempuan yang dugaan penganiayaan," kata AKP Tri Husada ditemui TribunTimur di kantornya, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Senin (20/4/2026).

"Tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan karena kita belum menemukan dua alat bukti dan saksi," tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dugaan penganiayaan yang dilaporkan berawal dari pertengkaran pelapor dan terlapor di dalam mobil di Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Dari cekcok itulah, diduga terjadi dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan ND.

"Yang kita denger dari keterangan pelapor ya adanya lagi hubungan atau temanlah lagi cekcok. Jadi ada setelah itu ada pertengkaran di dalam mobil," sebutnya.

Sejauh ini, kata Tri Husada pihaknya masih menunggu hasil visum dari pelapor.

"Kami belum menerima itu karena hasil visumnya belum ada, jadi kita belum bisa ngomong (lebih jauh)," bebernya.

"Dari proses visumnya juga masih ada di rumah sakit Bhayangkara belum selesai," sebut Tri.

Terpisah, kuasa hukum MRP, Saiful, SH, MH, bicara terkait dugaan penganiayaan oleh kliennya terhadap pelapor ND.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved