Berita Regional
Anak Bupati Paris Yasir Dilaporkan ke Polisi oleh Pacar, Dugaan Penganiayaan Usai Putus
Putra Bupati Jenepontob Paris Yasir yang bernisial MRP (21) dilaporkan mantan pacar dengan kasus dugaan penganiayaan
Ringkasan Berita:
- Putra Bupati Jeneponto Paris Yasir yang bernisial MRP (21) dilaporkan mantan pacar dengan kasus dugaan penganiayaan.
- Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengonfirmasi adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
- Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan.
TRIBUNJATENG.COM.COM – Putra Bupati Jeneponto Paris Yasir yang bernisial MRP (21) dilaporkan mantan pacar dengan kasus dugaan penganiayaan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di dalam sebuah mobil.
Mantan MRP yang berinisal ND melaprkan dugaan penganiayaan kepada dirinya ke Polsek Mamajang, Kota Makassar.
Lantas, apa yang sebenarnya terjadi?
Baca juga: Kisah Tragis Jasmin Petani Blora, Ditemukan Tewas di Sawahnya Setelah Seharian Tak Pulang
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu Andromeda mengonfirmasi adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya kemarin kami menerima laporan dari perempuan yang dugaan penganiayaan," kata AKP Tri Husada ditemui TribunTimur di kantornya, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Mamajang, Makassar, Senin (20/4/2026).
"Tapi saat ini masih dalam proses penyelidikan karena kita belum menemukan dua alat bukti dan saksi," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dugaan penganiayaan yang dilaporkan berawal dari pertengkaran pelapor dan terlapor di dalam mobil di Jl Dr Ratulangi, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Dari cekcok itulah, diduga terjadi dugaan penganiayaan seperti yang dilaporkan ND.
"Yang kita denger dari keterangan pelapor ya adanya lagi hubungan atau temanlah lagi cekcok. Jadi ada setelah itu ada pertengkaran di dalam mobil," sebutnya.
Sejauh ini, kata Tri Husada pihaknya masih menunggu hasil visum dari pelapor.
"Kami belum menerima itu karena hasil visumnya belum ada, jadi kita belum bisa ngomong (lebih jauh)," bebernya.
"Dari proses visumnya juga masih ada di rumah sakit Bhayangkara belum selesai," sebut Tri.
Terpisah, kuasa hukum MRP, Saiful, SH, MH, bicara terkait dugaan penganiayaan oleh kliennya terhadap pelapor ND.
| Anak SMP Nekat Panjat Tower 72 Meter Setelah Rebutan Ponsel dengan Kakak |
|
|---|
| Pria Tewas Ditusuk saat Berduaan dengan Mantan Istri Pelaku di Kamar Kos |
|
|---|
| Nasib Hendrikus Rahayaan dan Finansius Terancam Hukuman Mati Usai Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Kisah Haru Ikhsan, Siswa SMP yang Terpaksa Putus Sekolah Demi Dapur Ngebul |
|
|---|
| Fakta Baru Pemerkosaan Remaja di Jambi, 3 Polisi di TKP Hanya Disidang Etik Perkara Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260422_jANEPONTO_BUPATI.jpg)