Minggu, 3 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Wakil Dekan UIN Digerebek Istri Sah Selingkuh dengan Mahasiswi, Langsung Diamankan Polisi

 Sebuah video penggerebekan yang melibatkan oknum dosen di Kota Jambi viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
ILUSTRASI Perselingkuhan (iStockphoto) 

Ringkasan Berita:
  • Oknum dosen UIN Jambi digerebek istri di kos dan videonya viral di media sosial.
  • Istri melaporkan dugaan perselingkuhan dan penelantaran keluarga ke polisi.
  • Kampus telah menonaktifkan pelaku dan menunggu hasil proses hukum.

 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video penggerebekan yang melibatkan oknum dosen di Kota Jambi viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/5/2026) malam di kawasan Simpang IV Sipin, Telanaipura, saat seorang istri sah mendapati suaminya bersama perempuan lain di kamar kos.

Oknum dosen berinisial DK yang diketahui menjabat sebagai wakil dekan di salah satu fakultas Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi digerebek bersama seorang mahasiswi yang diduga memiliki hubungan khusus dengannya.

Baca juga: Fakta Mengejutkan Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Ngaku Keturunan Nabi Sering Cium Bibir Santriwati

 

Digerebek di Kos, Disaksikan Ratusan Warga

Aksi penggerebekan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar.

Ratusan masyarakat berkumpul di luar lokasi, bahkan momen saat DK dan perempuan yang bersamanya keluar dari kamar kos terekam dan viral di media sosial.

Situasi sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian turun tangan untuk mengamankan keduanya dari kerumunan massa.

 

Istri Ngaku Sudah Lama Menahan

S, istri sah DK, melalui kuasa hukumnya Putra Tambunan, mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan ini bukan yang pertama kali terjadi.

"Pengakuan klien kita, DK ini sudah lama selingkuh dengan mahasiswi ini.

Tetapi kali ini dia beranikan diri untuk menempuh jalur hukum, dengan datang kepada kita," kata kuasa hukum S, Putra Tambunan, saat diwawancarai, Sabtu (2/5/2026).

Selain dugaan perselingkuhan, DK juga dilaporkan atas dugaan penelantaran keluarga.

"Selain selingkuh, DK ini juga sudah sekira 6 bulan tidak pernah memberikan nafkah untuk istri dan anaknya," tambahnya.

Kuasa hukum juga menyebut adanya temuan barang bukti di rumah yang menguatkan dugaan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved