Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Bus ALS Terlibat Kecelakaan Lagi, Pelajar Tewas di Tempat

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sepeda motor di Kabupaten Pasaman Barat

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Kompas.com
Bus ALS yang melindas pelajar hingga tewas di Pasaman Barat, Sabtu (9/5/2026).(Rahmat Panji/Kompas.com) 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan motor dan bus ALS di Pasaman Barat menewaskan seorang pelajar berusia 16 tahun.
  • Polisi menduga motor melaju kencang sebelum kehilangan kendali di tikungan jalan.
  • Pengendara motor diketahui masih di bawah umur dan belum memiliki SIM.

 

TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sepeda motor di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Insiden tragis tersebut menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Peristiwa nahas itu terjadi di jalan lintas umum Jorong Simpang Tiga Alin, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Sabtu, 9 Mei 2026 sekitar pukul 12.30 WIB.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BA 5830 RE dengan bus ALS merek Mercedes Benz bernopol BK 7556 UA.

Kapolres Pasaman Barat melalui Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia membenarkan kejadian tersebut.

Polisi menyebut korban yang meninggal merupakan penumpang sepeda motor berstatus pelajar.

Baca juga: Ashari Ubah Nama Jadi Samsuri dalam Pelarian di Wonogiri 

 

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor Honda Beat dikendarai Ardan Ardiansyah (15) yang saat itu membonceng rekannya, Hafizul Adly Harahap (16).

Keduanya melaju dari arah Simpang Empat menuju Sungai Aur.

"Diduga sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat melewati tikungan ke kiri, pengendara kehilangan kendali dan terjatuh ke sisi kanan badan jalan," ujar AKP Nanin saat memberikan keterangan, Sabtu, (9/5/2026).

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan muncul bus ALS yang dikemudikan Fatis (54).

Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan keras tidak dapat dihindari.

Benturan tersebut mengakibatkan Hafizul Adly Harahap meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki.

Sementara pengendara motor, Ardan Ardiansyah, mengalami luka ringan berupa lecet pada tangan dan kaki.

"Satu korban meninggal dunia di TKP atas nama Hafizul, sedangkan pengendara motor mengalami luka ringan.

Untuk pengemudi bus dalam keadaan sehat," tambah Nanin.

 

Kerusakan Kendaraan dan Hasil Olah TKP

Akibat kecelakaan tersebut, sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.

Shockbreaker dilaporkan patah dan bodi kendaraan hancur.

Sedangkan bus ALS mengalami kerusakan pada bagian bumper depan.

Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Polisi menyebut lokasi kejadian merupakan jalan aspal dengan kondisi cuaca cerah dan telah dilengkapi rambu lalu lintas.

Namun jalur tersebut memiliki tikungan yang cukup rawan dengan lebar jalan sekitar enam meter dan berada di area perkebunan.

Dalam keterangannya, AKP Nanin juga menyoroti pengendara motor yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pengendara motor masih berstatus pelajar dan tidak memiliki SIM.

Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan kendaraan bermotor, terutama di jalur lintas yang rawan," tegasnya.

Saat ini, Satlantas Polres Pasaman Barat masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan maut tersebut.

Polisi menerapkan Pasal 310 ayat (4) dan (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved