Sabtu, 23 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cemburu Kekasihnya Punya Pria Lain, Pemuda Ini Bunuh Pacarnya Pakai Obat: Cari Info di Google

Warga Kota Makassar digegerkan dengan terungkapnya kasus kematian seorang perempuan di kamar penginapan

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
tribun timur
PEMBUNUHAN - Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel olah TKP temuan mayat perempuan dalam kamar penginapan di Jl Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Wanita asal Selayar yang ditemukan tewas di penginapan Makassar diduga menjadi korban pembunuhan bermotif asmara.
  • Polisi menangkap pria berinisial EB yang mengaku mencampurkan obat asam mefenamat ke minuman korban.
  • Pelaku disebut sempat mencari informasi terkait overdosis obat di Google sebelum akhirnya diamankan polisi.

 

TRIBUNJATENG.COM - Warga Kota Makassar digegerkan dengan terungkapnya kasus kematian seorang perempuan di kamar penginapan di Jalan Sungai Saddang Baru, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Sulawesi Selatan.

Korban berinisial MA (40), perempuan asal Kabupaten Kepulauan Selayar, ternyata diduga menjadi korban pembunuhan yang dipicu persoalan asmara.

Kasus tersebut langsung ditangani aparat gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pria berinisial EB (40), warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar, yang diduga sebagai pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui masuk ke penginapan bersama EB pada Minggu (17/5/2026).

Kecurigaan muncul ketika korban tak kunjung keluar dari kamar hingga masa sewa penginapan berakhir pada Rabu (20/5/2026).

Petugas penginapan kemudian mencoba memeriksa kondisi kamar melalui jendela dan menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.

“Saat dicek melalui jendela, korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bergerak, dengan darah keluar dari hidung dan mulut,” kata Wawan, Kamis (21/5/2026) kemarin.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani proses autopsi.

Tak membutuhkan waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap EB di kediamannya di wilayah Tamalanrea.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengakui perbuatannya.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga dipicu rasa cemburu.

Pelaku diduga emosi setelah mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain.

Menurut polisi, EB disebut telah menyiapkan rencana untuk menghabisi nyawa korban.

Ia diduga mencampurkan empat tablet obat pereda nyeri jenis asam mefenamat ke dalam air minum korban.

“Minuman itu diberikan kepada korban saat baru terbangun dari tidur,” ujar Wawan.

Setelah meminum air tersebut, korban disebut sempat meninggalkan tempat.

Namun keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi penginapan untuk memeriksa kondisi korban dari luar kamar.

Saat mengintip melalui jendela, pelaku mendapati korban sudah tidak sadarkan diri dan terdapat luka lebam di bagian lengan.

“Pelaku juga sempat mencari informasi di Google mengenai dampak overdosis asam mefenamat serta kasus penemuan mayat akibat overdosis obat,” jelas Wawan.

Polisi menyebut pelaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dirinya diamankan petugas di rumahnya.

Hingga kini, aparat masih mendalami kasus tersebut termasuk hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved