Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Begini Cara Komplotan Pencuri Tower BTS Beraksi di Banyumas, Pakai Alat Khusus

Kasus pencurian aset tower telekomunikasi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PENCURIAN ASET - Sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil warna merah dan beberapa peralatan yang digunakan saat beraksi, Kamis (21/5/2026). Tiga pria yang diduga menjadi bagian dari komplotan pencuri infrastruktur telekomunikasi berhasil diringkus polisi. Polresta Banyumas 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Banyumas menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian aset tower telekomunikasi di sejumlah wilayah.
  • Para pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di puluhan lokasi lintas kabupaten dengan sasaran kabel dan perlengkapan tower BTS.
  • Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian infrastruktur telekomunikasi yang lebih luas.

 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kasus pencurian aset tower telekomunikasi yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tiga pria yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian infrastruktur tower seluler ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dari dua laporan berbeda.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena para pelaku diduga tidak hanya beraksi di Banyumas, tetapi juga melakukan pencurian serupa di berbagai wilayah lintas kabupaten.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, mulai dari kendaraan operasional hingga alat pemotong kabel dan perlengkapan panjat tower.

Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi mengatakan, para tersangka mengaku telah menjalankan aksi pencurian di puluhan lokasi berbeda.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan aset tower milik perusahaan telekomunikasi di dua titik berbeda, yakni di Desa Banteran, Kecamatan Wangon dan Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polresta Banyumas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Diduga Dibiarkan Bertahun-Tahun, Arena Judi Gembol Bikin Warga Kabupaten Semarang Murka

Mereka masing-masing berinisial KS (48), SW alias T (36), dan AA (28), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka KS diduga terlibat dalam dua aksi pencurian sekaligus.

Sementara dua pelaku lainnya disebut memiliki peran berbeda dalam masing-masing kasus.

 

Kabel dan Pipa Grounding Jadi Sasaran

Dalam kasus pencurian di wilayah Wangon, para pelaku diduga mengambil pipa grounding beserta kabel dengan panjang sekitar 35 meter.

Sedangkan pada aksi pencurian di Ajibarang, komplotan tersebut diduga membawa kabur enam tarikan kabel feeder dengan total panjang mencapai 210 meter.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved