Berita Regional
Briptu Alfandi yang Tak Datang di Hari Pernikahan Datangi Keluarga Anisa, Jelaskan Alasannya
Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim sempat membuat heboh lantaran tak datang saat hari pernikahannya
Briptu Alfandi yang Tak Datang di Hari Pernikahan Datangi Keluarga Anisa, Jelaskan Alasannya
TRIBUNJATENG.COM, TERNATE - Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim sempat membuat heboh lantaran tak datang saat hari pernikahannya dengan Anisa.
Keluarga anisa yang tak terima pun menuntut ganti rugi hingga Rp 400 juta.
Kabar terbaru, Briptu Alfandi Alim mengungkapkan niatnya untuk tetap menikahi Anisa.
Hal itu ia sampaikan di hadapan pihak keluarga dan perwakilan Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Tak Datang di Hari Pernikahan, Sebut Mendadak Sakit Parah, Ternyata. . .
Pernyataan ini disampaikan langsung dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa pada Sabtu (23/6/2026) sore.
Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy, menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Briptu Alfandi kepada keluarga perempuan.
Berdasarkan pertemuan tersebut, Fandi menegaskan keinginannya untuk melanjutkan pernikahan.
"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry.
Namun, kata Iptu Herry, ia menyadari adanya trauma yang mungkin dialami oleh Anisa, sehingga keputusan akhir untuk melanjutkan pernikahan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak Anisa yang dijadwalkan akan memberi jawaban pada Minggu (24/5) besok.
Penyebab Gagal Menikah
Terkait simpang siur penyebab kegagalan acara sebelumnya, Iptu Herry menyampaikan informasi dari pihak keluarga bahwa Bripti Alfandi mengalami stroke ringan, dan tengah menjalani perawatan rutin setiap hari Senin dan Kamis.
Secara administratif, Iptu Herry memastikan bahwa sebenarnya Surat Izin Menikah dari Mabes Polri sudah dikantongi oleh Briptu Alfandi sebelum jadwal pernikahan tersebut.
Terkait perbedaan tanggal pada surat keterangan dokter dengan hari H acara,ia menyatakan pihaknya belum melihat detail dokumen tersebut secara langsung namun tetap berpegang pada keterangan pemeriksaan keluarga.
Meskipun ada upaya perdamaian dan niat untuk melanjutkan pernikahan, Iptu Herry menegaskan bahwa proses pembinaan atau tindakan disiplin tetap akan dilakukan terhadap Briptu Alfandi.
Langkah ini diambil karena polemik yang terjadi telah berdampak pada publikasi negatif terhadap nama baik institusi Densus 88.
"Nama institusi tetap akan ada pembinaan sebagai anggota, mau disiplin atau apa itu nanti dari pimpinan," tegas Iptu Herry. (TribunTernate.com)
| 2 Bocah Histeris Lihat Ayah Tewas Bersimbah Darah Ditembak saat Jualan Geprek, Pelaku Serahkan Diri |
|
|---|
| Tak Hanya Kendal, Isu Pocong juga Ramai di 6 Daerah Ini, Hoaks Atau Nyata? |
|
|---|
| Matias Temukan Bayi Menangis di Semak-Semak saat Pulang Kerja Tengah Malam |
|
|---|
| Viral Pocong Ditangkap Warga, Awalnya Terlihat Bonceng Motor |
|
|---|
| Viral Mobil Hitam Dikejar-kejar dan Diamuk Massa di Depan Kantor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260525_ternate.jpg)