Berita Viral
Batalkan Pernikahan karena Ngaku "Stroke", Briptu Alfandi Alim Minta Damai dan Ajak Menikah Anisa
Briptu Alim akhirnya mendatangi kediaman Anisa didampingi petinggi Densus 88 untuk menyatakan niatnya kembali melanjutkan pernikahan.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ringkasan Berita:
- Setelah batal menikahi kekasihnya tanpa alasan yang jelas, seorang anggota Densus 88 bernama Briptu Alfandi Alim kini berupaya melakukan mediasi untuk melanjutkan hubungan pernikahan tersebut.
- Pihak keluarga wanita tetap menuntut ganti rugi sebesar Rp400 juta atas kerugian materiil dan moril akibat batalnya acara.
- Pihak Densus 88 menegaskan bahwa Briptu Alim tetap akan menjalani proses pemeriksaan kedinasan karena tindakannya dianggap mencoreng nama baik institusi.
TRIBUNJATENG.COM - Harapan Anisa (25) untuk mengakhiri masa lajang bersama kekasih hatinya selama tujuh tahun, Briptu Alfandi Alim, musnah seketika setelah sang mempelai pria absen di hari pernikahan mereka pada 16 Mei 2026 lalu.
Namun, di tengah proses hukum dan somasi ganti rugi Rp400 juta yang melayang, Briptu Alim akhirnya mendatangi kediaman Anisa didampingi petinggi Densus 88 untuk menyatakan niatnya kembali melanjutkan pernikahan.
Setelah Alfandi dilaporkan ke Propam Polri karena tak datang di hari pernikahannya pada Sabtu (16/5/2026) yang otomatis pernikahan dengan Anisa batal.
Baca juga: Cara Menghindari Gagal Nikah: 5 Tips Penting Membangun Fondasi Rumah Tangga Sebelum Melamar Pasangan
Sebelum menikah, keduanya telah menjalin hubungan asmara selama tujuh tahun.
Setelah pernikahannya batal, Alfandi bersama keluarganya pun mendatangi keluarga Anisa, Sabtu (23/6/2026) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Alfandi menyatakan niatnya untuk tetap menikahi Anisa.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy.
Kehadirannya, adalah untuk menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Alfandi kepada keluarga Anisa.
"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry, dikutip dari TribunTernate.com.
Meski begitu, ia tak menampik adanya trauma yang mungkin dialami oleh Anisa.
Meski ada upaya damai dan niat untuk melanjutkan pernikahan, Herry menuturkan Alfandi tetap menjalani proses pembinaan dan tindakan disiplin.
Hal tersebut diambil karena tindakan Alfandi ini berdampak negatif terhadap nama baik Polri dan Densus 88.
"Nama institusi tetap akan ada pembinaan sebagai anggota, mau disiplin atau apa itu nanti dari pimpinan," tegas Iptu Herry.
Kronologi
| Viral Tusuk Sate Dicuci Ulang, Omzet Sate Padang Legendaris di Blok GM Semarang Anjlok 40 Persen |
|
|---|
| Nasib Briptu Alim Terancam Ganti Rugi Rp 400 Juta Usai Batalkan Pernikahan Setelah 7 Tahun Pacaran |
|
|---|
| Geger Mempelai Wanita Umur 19 Tahun di Pati Kabur dari Rumah Jelang Akad Nikah dengan Pria 33 Tahun |
|
|---|
| Calvin Dores Hapus Unggahan soal Tawarkan Jual Mata Rp 350 Juta, Ini Alasannya |
|
|---|
| Viral di Klaten, Warung Bakso Kenakan Tarif AC ke Konsumen, Rp3.000 per Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20260525_Briptu-Alfandi-Alim-ingin-melanjutkan-pernikahan-setelah-disomasi_1.jpg)