Senin, 1 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Batalkan Pernikahan karena Ngaku "Stroke", Briptu Alfandi Alim Minta Damai dan Ajak Menikah Anisa

Briptu Alim akhirnya mendatangi kediaman Anisa didampingi petinggi Densus 88 untuk menyatakan niatnya kembali melanjutkan pernikahan.

Tayang:
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/TribunTernate.com/Iga Almira Rugaya Assagaf
PERNIKAHAN GAGAL - Briptu Alfandi Alim bersama ibunya. Anggota Satgaswil Maluku Utara Densus 88, Briptu Alfandi Alim, menyatakan secara langsung kepada keluarga calon mempelainya bahwa ia tetap ingin melanjutkan pernikahan dengan Anisa. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan keluarga di rumah Anisa di Ternate. Perwakilan Densus 88 menyebut Briptu Alfandi siap mencintai dan menjaga Anisa meski sebelumnya acara pernikahan sempat tertunda, Sabtu (23/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Setelah batal menikahi kekasihnya tanpa alasan yang jelas, seorang anggota Densus 88 bernama Briptu Alfandi Alim kini berupaya melakukan mediasi untuk melanjutkan hubungan pernikahan tersebut. 
  • Pihak keluarga wanita tetap menuntut ganti rugi sebesar Rp400 juta atas kerugian materiil dan moril akibat batalnya acara. 
  • Pihak Densus 88 menegaskan bahwa Briptu Alim tetap akan menjalani proses pemeriksaan kedinasan karena tindakannya dianggap mencoreng nama baik institusi.

 

TRIBUNJATENG.COM - Harapan Anisa (25) untuk mengakhiri masa lajang bersama kekasih hatinya selama tujuh tahun, Briptu Alfandi Alim, musnah seketika setelah sang mempelai pria absen di hari pernikahan mereka pada 16 Mei 2026 lalu.

Namun, di tengah proses hukum dan somasi ganti rugi Rp400 juta yang melayang, Briptu Alim akhirnya mendatangi kediaman Anisa didampingi petinggi Densus 88 untuk menyatakan niatnya kembali melanjutkan pernikahan.

Setelah Alfandi dilaporkan ke Propam Polri karena tak datang di hari pernikahannya pada Sabtu (16/5/2026) yang otomatis pernikahan dengan Anisa batal.

Baca juga: Cara Menghindari Gagal Nikah: 5 Tips Penting Membangun Fondasi Rumah Tangga Sebelum Melamar Pasangan

Sebelum menikah, keduanya telah menjalin hubungan asmara selama tujuh tahun.

Setelah pernikahannya batal, Alfandi bersama keluarganya pun mendatangi keluarga Anisa, Sabtu (23/6/2026) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Alfandi menyatakan niatnya untuk tetap menikahi Anisa.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kanit Pencegahan/Idensos Satgaswil Maluku Utara Densus 88 AT Polri, Iptu Herry Rinsampessy.

Kehadirannya, adalah untuk menyaksikan proses konfirmasi dari pihak Alfandi kepada keluarga Anisa.

"Fandi mau melanjutkan pernikahan dan dia siap mencintai Nisa dan mau menjaga," ujar Iptu Herry, dikutip dari TribunTernate.com.

Meski begitu, ia tak menampik adanya trauma yang mungkin dialami oleh Anisa.

Meski ada upaya damai dan niat untuk melanjutkan pernikahan, Herry menuturkan Alfandi tetap menjalani proses pembinaan dan tindakan disiplin.

Hal tersebut diambil karena tindakan Alfandi ini berdampak negatif terhadap nama baik Polri dan Densus 88.

"Nama institusi tetap akan ada pembinaan sebagai anggota, mau disiplin atau apa itu nanti dari pimpinan," tegas Iptu Herry.

POLISI DITUNTUT RP 400 JUTA -- Oknum anggota Densus 88 Anti Teror (AT) bernama Briptu Alim alias Briptu AA dituntut kekasihnya, Anisa, setelah keduanya batal nikah. Tak hanya dituntut materil, namun pihak keluarga Anisa juga mendesak kepolisian untuk memecat Briptu Alim.
POLISI DITUNTUT RP 400 JUTA -- Oknum anggota Densus 88 Anti Teror (AT) bernama Briptu Alim alias Briptu AA dituntut kekasihnya, Anisa, setelah keduanya batal nikah. Tak hanya dituntut materil, namun pihak keluarga Anisa juga mendesak kepolisian untuk memecat Briptu Alim. (TRIBUN JATENG/Dok istimewa)

Kronologi

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved