Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cinta Ditolak Api Bertindak, Pemuda Ini Bakar Mobil dan Kandang Sapi Milik Ortu Kekasihnya

Seorang pria berinisial NA (25), warga Desa Julah, Kecamatan Tejakula, ditangkap polisi setelah diduga membakar mobil pikap

Tayang:
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
PEMBAKARAN - Polisi melakukan olah TKP di lokasi pemkabaran mobil dan kandang sapi di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali. 

Perangkat desa juga membantu memberikan keterangan, hingga pelaku mengarah ke NA,” kata Darma.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti di lapangan, polisi akhirnya mengamankan NA pada Kamis (28/5/2026).

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Tejakula untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved