Berita Kriminal
Dosen ASN Kampus Ternama Dilaporkan Hajar dan Ancam Bunuh Istri, TKP di Semarang dan Makassar
Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang oknum dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Dugaan KDRT yang dilaporkan seorang perempuan berinisial FTN terhadap suaminya yang merupakan oknum dosen UNM masih dalam tahap penyidikan di Polda Sumatera Barat.
- SPDP telah diterbitkan sejak Maret 2026, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
- Korban mengaku mengalami dampak fisik dan trauma psikologis, sementara polisi masih mendalami seluruh laporan dan alat bukti.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret seorang oknum dosen Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi sorotan.
Perkara tersebut telah dilaporkan ke Polda Sumatera Barat sejak awal tahun 2026 dan hingga kini masih berada dalam tahap penyidikan.
Korban dalam perkara ini adalah seorang perempuan berinisial FTN (25), yang melaporkan suaminya berinisial MRA (31) atas dugaan tindakan KDRT.
Meski penyidikan telah berjalan dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Sidang Sudewo: 15 Calon Perangkat Desa Pati Disebut Setor Rp2,495 M, Jual Sapi hingga Gadai Sawah
Laporan Masuk Januari 2026, SPDP Terbit Maret 2026
Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan terkait dugaan KDRT tersebut diterima Polda Sumatera Barat pada 19 Januari 2026.
Selanjutnya, penyidik menerbitkan SPDP pada 16 Maret 2026 sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Keluarga korban berharap proses penanganan perkara dapat berjalan secara maksimal dan memberikan kepastian hukum.
"Pelaku kini masih bebas. Bahkan masih mengukuti Latsar CPNS, sementara korban dalam kondisi trauma.
Korban sekarang tinggal sama saya. Kembali ke orang tuanya," kata ibu korban, MZ saat menghubungi Tribun-Timur.com dari Padang, Sumatera Barat. Kamis (11/6/2026) lalu.
Korban Mengaku Mengalami Kekerasan di Sejumlah Lokasi
Menurut keterangan yang disampaikan keluarga korban, dugaan tindakan kekerasan disebut terjadi dalam rentang waktu Juli 2024 hingga akhir tahun 2025.
Dalam laporannya kepada aparat penegak hukum, korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari Semarang, Jawa Tengah, hingga Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban menyebut dirinya diduga pernah mengalami tindakan seperti didorong, dipukul, ditendang, hingga diseret yang mengakibatkan luka dan memar pada beberapa bagian tubuh.
| Duel Maut Sebabkan Satu Korban Tewas di Lebakgowah Tegal, Dipicu Persoalan Antar Pacar |
|
|---|
| Geger Pasien Sekamar Tak Akur di Rumah Sakit Berujung Penikaman |
|
|---|
| Wanita Muda Pegawai SPPG Ditemukan Tewas Bersimbah Darah DIduga Dibunuh Suami |
|
|---|
| Fakta-Fakta Anak Bakar Rumah Ayah di Pati, Berawal dari Perselisihan Soal Uang |
|
|---|
| Guru Tewas Ditikam Siswa SMP, Pelaku Kabur Tak Ada di Rumah Orang Tua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-kdrt-ifp.jpg)