Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

"Ini Jadi Bahan Introspeksi" Komentar Bupati Pati Sudewo Setelah 3 Jam Dicecar Pertanyaan Pansus

Bupati Pati Sudewo dicecar pertanyaan oleh Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
BERI KETERANGAN - Bupati Pati Sudewo memberi keterangan kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Kamis (2/10/2025). 

Tapi menurut saya, itu manifestasi dari apa yang dirasakan masyarakat, termasuk saya,” tegas Madun.

Sudewo menjawab, dirinya sama sekali tidak mengabaikan aspirasi masyarakat pada 13 Agustus lalu.

Hal itu justru jadi pembelajaran bagi dirinya untuk berintrospeksi.

Namun demikian, dia berharap semua pihak bisa melihat secara utuh, mengapa aksi demo 13 Agustus bisa terjadi. Tapi, Sudewo tidak merinci apa yang dia maksud dengan “melihat secara utuh” itu.

Sudewo juga dicecar oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, mengenai mengapa Sekda yang menjabat ketika kebijakan kenaikan PBB-P2 diambil, yakni Jumani, tidak dilibatkan dalam pembahasan kebijakan tersebut.

“Saya melihat konteksnya, tidak mesti setiap kebijakan yang saya ambil sekda harus dilibatkan,” jawab Sudewo.

Madun kemudian menyoal Sudewo yang tidak melibatkan DPRD, sebagai representasi masyarakat, dalam pembahasan kenaikan PBB-P2.

Bahkan, menurut dia, rapat awal kebijakan ini malah dilakukan di rumah pribadi Sudewo di Slungkep.

Dia mempertanyakan, apakah Sudewo menilai kebijakannya cukup partisipatif jika demikian.

“Dengan kawan-kawan DPRD, meskipun tidak saya libatkan dalam pengambilan keputusan ini, tapi dewan sudah membentuk perda.

Kalau mengacu perda nomor 1 tahun 2024, kenaikan PBB 1000 persen lebih, ini di bawah 200 persen, hanya 120 persen (setelah menyampaikan bahwa kenaikan 250 persen adalah kesalahannya ketika mengumumkan ke publik-red.).

Artinya kalau di bawah jauh, tanpa harus kami konsultasikan, anggota dewan secara logika pasti setuju. Kecuali saya menarik di atas ketentuan perda, itu bapak boleh tidak setuju,” tegas Sudewo.

Mengenai rapat di rumah pribadi, Sudewo menilai hal itu bukan masalah. Menurut dia, banyak pejabat daerah lain yang mengadakan rapat di rumah pribadi atau hotel.

Lagipula, menurtu Sudewo, saat itu rumah dinas bupati belum siap ditempati.

Yang terpenting, menurut Sudewo, ada notulen rapat yang jelas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved