Berita Pekalongan
Wawalkot Pekalongan Balgis Diab: SPPG Dilarang Potong Honor Relawan
Balgis Diab menegaskan tidak boleh ada pemotongan honor bagi relawan yang menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan mengambil sikap tegas terhadap potensi pelanggaran dalam pembayaran honor relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab menegaskan, tidak boleh ada pemotongan honor bagi relawan yang menjadi bagian dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung bagi SPPG se-Kota Pekalongan yang digelar di Ruang Buketan Setda setempat, Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Petugas Gabungan Sidak Pasar Banjarsari Pekalongan: Tertibkan Pedagang Nakal
Menurutnya, aturan terkait pembayaran honor relawan sudah memiliki standar jelas dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan wajib dijalankan oleh seluruh pengelola SPPG.
"Kami sudah sampaikan kepada para kepala SPPG bahwa honor relawan tidak boleh dipotong. Itu sudah ada standarnya dari BGN dan harus dipenuhi."
"Karena ini menyangkut hak para relawan, harus diberikan penuh kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Dia menambahkan, Pemkot Pekalongan tidak akan segan memberikan peringatan, hingga sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pemotongan atau penyelewengan dana honor relawan.
Selain itu, masyarakat juga dipersilakan melapor langsung apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
"Kalau kami menemukan seperti itu, tentu akan ada peringatan dan sanksi."
"Kami juga akan berkoordinasi dengan BGN, jika memang ada kasus seperti itu. Kami siap menerima laporan dari siapa pun," ujarnya.
Baca juga: Bangunan Dapur MBG Disorot, Pemkot Pekalongan Minta SPPG Segera Penuhi Syarat Teknis
Balgis memastikan, hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus pemotongan honor relawan di wilayah Kota Pekalongan.
Namun demikian, pihaknya mengingatkan seluruh mitra dan pengelola SPPG agar selalu menjaga transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana program MBG.
"Selama ini, belum ada laporan yang terbukti. Namun sejak awal, kami sudah menegaskan agar hak relawan diberikan secara penuh."
"Itu sudah diatur dalam ketentuan BGN dan wajib dijalankan," imbuhnya.
Dengan adanya penegasan ini, pihaknya berharap, seluruh pelaksana program dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab, serta memastikan hak-hak relawan terlindungi sepenuhnya.
"Relawan adalah ujung tombak keberhasilan program ini. Karena itu, hak mereka harus dijaga dan tidak boleh ada pihak yang mencoba memotongnya," tutup Wawalkot Balgis. (*)
| Ledakan Tabung Gas Picu Kebakaran di Pekalongan, Satu Balita Tewas dan Tiga Orang Alami Luka Bakar | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Cegah Kemacetan: Polres Pekalongan Kota "Usir" Truk Sumbu Tiga ke Arah Tol | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Petugas Gabungan Sidak Pasar Banjarsari Pekalongan: Tertibkan Pedagang Nakal | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| TPS-3R Banyurip dan Pringrejo Jadi Model Pengelolaan Sampah Mandiri di Kota Pekalongan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Antisipasi Banjir, BPBD Kota Pekalongan Kerahkan Tim Pembersih Sungai Tiap Hari | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.