Berita Pekalongan
Petugas Gabungan Sidak Pasar Banjarsari Pekalongan: Tertibkan Pedagang Nakal
Pemkot Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Banjarsari pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Banjarsari pada Sabtu (1/11/2025) dini hari.
Langkah ini diambil untuk menertibkan para pedagang yang berjualan di luar lapak resmi dan melanggar ketentuan jam operasional pasar.
Sidak yang dimulai sekira pukul 01.00 itu melibatkan tim gabungan dari Satpol P3KP, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) melalui Bidang Pasar, Dishub, serta Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan.
Baca juga: Satlantas Polres Pekalongan Tebar Kebaikan Lewat Program Jumat Berkah
Baca juga: Tak Hanya Gizi, Program MBG Juga Buka Lapangan Kerja di Desa Kulu, Pekalongan
Petugas menyisir area dalam dan luar pasar guna mendata pedagang tanpa lapak sekaligus memberikan pembinaan.
Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menata kembali ketertiban dan kenyamanan di lingkungan pasar.
"Masih banyak pedagang di Pasar Banjarsari yang belum tertib, belum sepenuhnya mematuhi aturan. Karena itu, kami turun langsung bersama lintas instansi untuk melakukan penertiban," ujarnya.
Nur Pri, sapaan akrabnya menegaskan bahwa pedagang yang sudah memiliki lapak akan diarahkan kembali ke tempatnya masing-masing. Sedangkan pedagang yang belum memiliki tempat tidak diperkenankan berjualan di area luar pasar.
"Kami akan berkoordinasi dengan pengelola pasar agar pedagang yang belum punya lapak bisa difasilitasi. Prinsipnya, pasar harus tetap ramai, tapi juga tertib dan aman," imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol P3KP Kota Pekalongan, Wismo Aditiyo menjelaskan, penertiban diawali dengan pendekatan persuasif melalui pendataan terhadap para pedagang yang berjualan di luar lapak resmi.
Baca juga: Jalur KRL Semarang–Pekalongan–Demak Bakal Dibangun? Ini Penjelasan KAI
Baca juga: KAI Perbaiki 3 Perlintasan Sebidang di Pekalongan-Pemalang
"Kami mendata nama, alamat, dan lokasi berjualan pedagang. Tim gabungan juga mengidentifikasi, mana yang sudah memiliki tempat dan mana yang belum," ujarnya.
Wismo menegaskan, langkah tersebut dilakukan berdasarkan dasar hukum dan regulasi yang jelas. Jika nantinya masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan melakukan penertiban lanjutan.
"Yang penting semua tindakan, kami memiliki dasar hukum yang kuat. Hari ini kami baru melakukan pendataan."
"Tapi kalau sudah diberi waktu dan masih melanggar, tentu akan ada tindakan tegas," pungkasnya.
Pihaknya menekankan, pentingnya kedisiplinan dalam menerapkan jam operasional pasar.
"Kalau jam buka pasar pukul 03.00, buka sesuai waktu itu. Kalau jam tutup pukul 18.00, semua aktivitas harus selesai sebelum jam itu. Ini harus tegas, agar petugas tidak ragu di lapangan," tegasnya. (*)
Pekalongan
Pemkot Pekalongan
Pasar Banjarsari
Pedagang Pasar Banjarsari
tribunjateng.com
Deni Setiawan
| TPS-3R Banyurip dan Pringrejo Jadi Model Pengelolaan Sampah Mandiri di Kota Pekalongan |
|
|---|
| Antisipasi Banjir, BPBD Kota Pekalongan Kerahkan Tim Pembersih Sungai Tiap Hari |
|
|---|
| Terungkap, Modus Penjarahan Mesin ATM di Pekalongan, 6 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Di Kota Pekalongan Warga Cukup di Rumah Saja, BPKB Aman Terkirim Lewat Program BPKB Batik |
|
|---|
| BPBD Kota Pekalongan Waspadai Banjir Kiriman, Siagakan Tim 24 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251102-_-Petugas-Gabungan-Sidak-Pasar-Banjarsari-Pekalongan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.